Aturan Ganjil Genap Bakal Diterapkan di Tol Bogor, Depok dan Tangerang

Polisi belum menindak pelanggar kebijakan ganjil genap Tol Cikampek dengan penilangan.

oleh Septian Deny diperbarui 12 Mar 2018, 20:18 WIB
Polisi dan petugas Dishub berjaga di depan Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3). (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana untuk memperluas area penerapan aturan ganjil genap di jalan tol. Setelah resmi diberlakukan hari ini di gerbang tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat, rencananya aturan tersebut juga akan diterapkan di Bogor, Depok dan Tangerang.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, selama ini pihaknya melihat kemacetan terparah di ruas tol per harinya terjadi di tol Jakarta-Cikampek yang disumbang oleh masuknya kendaraan dari Bekasi.

"Dari inventarisasi kita, interupsi itu terjadi di kota Bekasi di mana banyak kendaraan-kendaraan yang masuk ke jalan tol mengakibatkan lalu lintas dari Karawang dan Bandung itu terinterupsi. Di sisi lain, Bekasi kan punya jalan alternatif konvensional," ujar dia di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (12/3/2018).

Namun selain di Bekasi, lanjut Budi, Kemenhub juga berencana untuk menambah area penerapan aturan ganjil genap, seperti di Bogor, Depok dan Tangerang. Jika tidak ada halangan, penerapan ganjil genap pada gerbang tol di area tersebut akan dilakukan pada tahun ini.

"Tapi kita juga akan memberlakukan ini di Bogor, Depok, Tangerang dengan skema kombinasi yang mungkin tidak terlalu sama. Jadi intinya, kita ingin melakukan suatu law enforcement untuk mengatur melakukan upaya agar masyarakat lebih lancar," kata dia.

Selain itu, Kemenhub juga tengah mengkaji untuk menambah waktu penerapan aturan ganjil genap dari yang berlaku saat ini pada pukul 06.00-09.00 WIB.

"Dan harus dipahami bahwasanya ini model pertama dan kita akan lakukan apakah itu melakukan ekstensifikasi ke arah Karawang atau kita melakukan intensifikasi dengan waktu dari pagi sampai sore di sana (tol Cikampek)," tandas dia.

 

2 dari 3 halaman

Belum Akan Ditilang

Petugas Dishub memberi informasi kepada pengendara mobil di depan Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3). Penerapan ganjil-genap hanya berlaku pada dua pintu tol tersebut untuk arah Bekasi ke Jakarta. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, pihaknya belum menindak pelanggar kebijakan ganjil genap Tol Cikampek dengan penilangan. Sebab masih banyak pengendara yang belum mengetahui adanya kebijakan tersebut.

"Sebenarnya komitmen kami hari ini sudah penegakan hukum. Tetapi kami tidak menjebak. Masih ada satu dua yang belum tahu soal larangan itu. Masih ada kesempatan putar balik," ujar Royke melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Royke tidak menyebutkan sampai kapan kelonggaran ganjil genap Tol Cikampek tanpa penilangan itu diterapkan. Saat ini, pemerintah terus menggencarkan sosialisasi mengenai kebijakan ganjil genap ini.

"Mungkin sosialisasi belum menyeluruh. Akan terus kita lakukan itu, meskipun sekarang implementasi, tapi kami tetap gunakan sosialisasi," kata dia.

3 dari 3 halaman

Cara Siasati

Polisi dan petugas Dishub memberi arahan kepada pengendara mobil di depan Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3). Peraturan ganjil genap ini berlaku mulai hari ini, Senin (12/3) pukul 06.00-09.00. (Liputan6.com/Arya Manggala)

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melaporkan, hari pertama penerapan kebijakan ganjil genap di gerbang tol Bekasi pada Senin ini cukup lancar di kedua arah. Kebijakan ganjil genap berlaku di pintu tol Bekasi Timur dan Barat mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. 

Kebijakan ini memang sudah disosialisasikan oleh seluruh stakeholder dalam jauh-jauh hari sebelumnya. Dengan demikian, banyak warga Bekasi dan sekitarnya yang menyiapkan berbagai siasat menghadapi penerapan kebijakan ini.

General Manager PT Jasa Marga (Persero) Tbk Cabang Jakarta-Cikampek Raddy R Lukman menjelaskan, salah satu siasat yang dijalankan dengan adanya aturan ganjil genap adalah beralih waktu.

"Terpantau di GT Bekasi Barat 1 mulai pukul 04.00-05.00 WIB naik 37 persen dari lalu lintas normal. Adapun di GT Bekasi Timur perubahan waktu perjalanan mulai dominan terasa dari pukul 05.00-06.00 WIB sebesar 23 persen dibanding hari biasa," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya