Liputan6.com, Palangkaraya: Jalan utama yang menghubungkan Kota Palangkaraya dan Sampit rusak berat. Besar dugaan, kerusakan akibat tingginya frekuensi pengangkutan kayu ilegal di jalur itu yang melebihi batas tonase atau daya tahan jalan beraspal. Demikian hasil pantauan SCTV di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, baru-baru ini.
Kerusakan terparah berada di Desa Pundu dan Cempaga, Kecamatan Cempaga Mulia, Kabupaten Kotawaringin Timur. Jalan sepanjang 220 kilometer yang ada di kedua desa itu kini penuh lobang. Ironisnya, sampai saat ini Pemerintah Daerah Kalteng tetap cuek. Mereka tak bertindak apapun. Buktinya, truk pengangkut kayu-kayu iligal masih leluasa melintasi di ruas jalan tersebut.(ICH/Riren Binti)
Kerusakan terparah berada di Desa Pundu dan Cempaga, Kecamatan Cempaga Mulia, Kabupaten Kotawaringin Timur. Jalan sepanjang 220 kilometer yang ada di kedua desa itu kini penuh lobang. Ironisnya, sampai saat ini Pemerintah Daerah Kalteng tetap cuek. Mereka tak bertindak apapun. Buktinya, truk pengangkut kayu-kayu iligal masih leluasa melintasi di ruas jalan tersebut.(ICH/Riren Binti)