Ada Putaw di Rutan Salemba

Petugas rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (25/4) kembali menggelar razia narkotika dan obat-obatan terlarang. Seorang narapidana diamankan dalam razia itu karena diduga menjadi pengedar.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Apr 2011, 22:02 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Petugas rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (25/4) kembali menggelar razia narkotika dan obat-obatan terlarang. Seorang narapidana diamankan dalam razia itu karena diduga kuat menjadi pengedar.

Fauzi Djoko alias Apow, penghuni rutan Salemba, tidak bisa lagi berkutik ketika petugas menggeledah kamar nomor 7, blok Q yang dihuninya. Petugas pun menyita 7,9 gram putaw, satu buah timbangan, alat hisap bong, serta sebuah telepon genggam. Selain melakukan razia, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap para napi.

Menurut petugas rutan razia itu sengaja digelar secara mendadak untuk menghindari para napi menyembunyikan narkoba. Menurutnya, bila ada napi yang terbukti mengedarkan narkoba, akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional guna diproses secara hukum.

Dalam razia sebelumnya, petugas rutan juga menangkap delapan penghuni rutan karena diduga menyimpan narkoba. Bahkan, seorang tersangka di antaranya adalah AW, pegawai tata usaha di rutan tersebut [baca: Narkoba Beredar di Rutan Salemba]. (ADI/Vin)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya