Kasus E-KTP, Setya Novanto Pasang Badan untuk Fahri Hamzah

Setya Novanto atau Setnov mengaku heran dengan M Nazaruddin yang menyebut Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, terlibat kasus e-KTP.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 22 Feb 2018, 15:11 WIB
Terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto menyimak keterangan Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/2). Tujuh saksi hadir di persidangan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto atau Setnov mengaku heran dengan M Nazaruddin yang menyebut Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terlibat kasus e-KTP.

Menurut Novanto, pernyataan Nazaruddin tidak bisa dipercaya begitu saja. Dia menilai mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu hanya asal bicara. Dia tidak memiliki dasar atau bukti keterlibatan Fahri Hamzah.

"Sepengetahuan saya, Fahri orang yang lurus. Dia tidak mau dengan hal yang berkaitan uang yang bukan miliknya. Orang bersih juga Pak Fahri. Ya saya sesalkan juga saudara Nazaruddin bisa menyampaikan demikian," kata Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).

Dia mengaku sudah lama mengenal Fahri. Dia mengatakan Fahri merupakan sosok yang sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, dia yakin Fahri tidak akan terlibat kasus korupsi seperti yang diucapkan Nazaruddin. Setya Novanto pun pasang badan untuk mantan rekannya di DPR tersebut.

"Jamin seribu persen Pak Fahri tidak melakukan itu (korupsi). Seribu seratus persen deh Pak Fahri tidak korupsi. Saya lihat kehidupannya hanya bekerja dan tidak memikirkan uang," ujar Setya Novanto.

2 dari 2 halaman

Klaim Nazaruddin

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin bersiap menjadi saksi sidang perkara proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/11). Nazaruddin bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Nazaruddin mengaku bakal membongkar dugaan korupsi yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Nazar mengaku akan menyerahkan bukti tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah. Waktu dia jadi Wakil Ketua Komisi III (DPR)," ujar Nazaruddin usai bersaksi dalam sidang e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 19 Februari 2018.

Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu berharap, KPK bisa menelisik dugaan korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah. Apalagi, menurut Nazar, bukti yang dia miliki cukup untuk menjerat Fahri Hamzah.

"Insyaallah bukti yang saya serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka," kata dia.

Namun, Nazaruddin tak merinci kasus dugaan korupsi yang melibatkan Fahri Hamzah. Meski begitu, dia mengaku pemberian uang terhadap Fahri Hamzah itu dilakukan olehnya.

"Nanti akan saya serahkan ke KPK datanya dengan jelas. Posisi dia sebagai wakil ketua Komisi III, di mana saya menyerahkan uangnya, di mana dan berapa angkanya, dia menerima yang beberapa kali. Nanti saya akan sampaikan," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya