Fakta Mengerikan, Bayi Ini Selalu Histeris Saat Pengasuh Datang

Dengan penasaran, sang orang tua bayi akhirnya memasang cctv guna mengetahui apa yang kerap terjadi sehingga anaknya selalu saja menangis tiap pengasuhnya datang

oleh Estrin Vanadianti Lestari diperbarui 18 Feb 2018, 19:30 WIB
Ilustrasi bayi menangis (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa kasus penyiksaan bayi oleh pengasuhnya sendiri kerap kali terjadi. Tak hanya di Indonesia, di luar negeri pun demikian. Karenanya sebagai orangtua perlu terus meningkatkan kewaspadaan, khususnya bagi yang menggunakan jasa pengasuh anak atau baby sitter.

Seorang ibu bernama Elena Levendeeva (26), mengkhawatirkan kondisi anak laki-lakinya yang selalu menangis setiap kali pengasuh bayi datang ke rumah, karenanya ia pun berniat melihat apa yang dilakukan baby sitter tersebut kepada bayinya yang masih berumur delapan bulan itu. Elena kemudian memasang kamera CCTV di sekeliling rumahnya.

Kekhawatirannya terjawab dan ia sangat terkejut dengan apa yang ditemukannya.

2 dari 3 halaman

Baby Sitter Menyiksa Bayi

Bayi alami kekerasan oleh pengasuhnya, bayi ini dilemparkan ke lantai dan terekan cctv (foto: metro.co.uk)

Dari rekaman CCTV yang terpasang diam-diam itu menunjukkan bahwa anaknya telah diperlakukan sangat kasar, ditampar dari wajah hingga badan ke bawah. Anaknya juga dilemparkan ke lantai oleh pengasuhnya dengan tangan yang terikat.

Menurut Mirror, pengasuh bayi yang bernama Anastasia Zhelyabova (31) itu sekarang menghadapi tuntutan dari pengadilan dan akan menjalani hukuman sepuluh tahun penjara atas kasus kekerasan pada anak kecil.

Elena mengatakan bahwa dia merasa cemas saat mendengar anaknya menangis setiap kali "pengasuh jahat" itu datang selama dua minggu bekerja di rumahnya.

 

3 dari 3 halaman

Pelaku Dijebloskan ke Penjara

Bayi alami kekerasan oleh pengasuhnya (foto: metro.co.uk)

"Karena sering menangis terus menerus dan anak kami histeris, maka kami memasang kamera video yang merekam pemukulan dan penyiksaan itu,” kata Elena kepada media Rusia yang mewawancarainya.

Baby sitter tersebut marah kepada bayi tersebut saat ia menolak membawa botolnya.

Seorang juru bicara kepolisian mengatakan: "Penyelidikan kasus pidana wanita itu saat memukul anak kecil sekarang telah berakhir dan ia akan dihukum 10 tahun penjara."

Penulis:

Dhita Adhitya

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya