Banyak OTT KPK, Ketua DPR Sarankan Cara Jitu Berantas Korupsi

Bamsoet menghitung, sejak Januari hingga pertengahan Februari 2018 ini, KPK sudah menjaring tujuh kepala daerah melalui OTT.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 17 Feb 2018, 05:11 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo memberi sambutan pada peresmian klinik Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) elektronik di Kompleks Parlemen, Senin (12/2). Klinik itu guna mempermudah anggota dewan melaporkan harta kekayaan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memberi perhatian serius terhadap maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jelang Pilkada Serentak 2018.

Menurut pria yang karib disapa Bamsoet ini, harus ada upaya pencegahan yang jitu sehingga praktik korupsi tak terus berlanjut.

Bamsoet menghitung, sejak Januari hingga pertengahan Februari 2018 ini, KPK sudah menjaring tujuh kepala daerah melalui OTT.

"DPR terus mendorong pemerintah berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, mengingat tingginya kasus korupsi jelang pilkada 2018," ujar Bamsoet kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (16/2/2018).

Dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi, Bamsoet pun mendorong dua lembaga mengawasi penggunaan keuangan negara.

"Saya mendorong Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) bisa bekerja optimal dan fokus dalam mengawasi penggunaan keuangan negara," paparnya.

Terlebih, lanjut dia, saat ini pemerintah pusat menggelontorkan anggaran yang besar untuk dana desa.

"Masyarakat harus proaktif mengawasi kinerja kepala desa dalam menggunakan anggaran secara transparan dan akuntabel,” kata dia.

Bamsoet meminta kepada pemerintah agar sebaiknya lebih mengefektifkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014.

"Agar dapat lebih mengerucut pada sistem pencegahan korupsi," tutur Bamsoet.

 

2 dari 2 halaman

Menerapkan e-Government

Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara didampingi Ketua DPR, Bambang Soesatyo memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (31/1). BPK menyerahkan laporan audit investigatif terhadap proses pembangunan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dalam rangka memperkuat pencegahan, Bamsoet mendorong seluruh pemerintah daerah menerapkan e-government dalam hal e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-payment, dan e-asset sehingga semuanya bisa dikontrol secara elektronik.

"Yang tak kalah penting, harus ada tindakan terprogram sebagai strategi pemberantasan korupsi, yakni melalui pencegahan, pendidikan masyarakat (public education), dan pemidanaan sebagai bentuk hukuman,” terangnya.

Pemerintah, kata Bamsoet, sudah seharusnya mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai strategi pemberantasan korupsi dalam tindakan terprogram.

Namun, mantan Ketua Komisi III DPR ini juga mengimbau para elite partai politik untuk melakukan konsolidasi internal, khususnya terhadap kader-kader potensial yang tengah mengikuti pilkada agar berhati-hati terhadap pratik suap dan godaan transaksional lainnya.

"Sebab, suka atau tidak suka, di setiap pundak para kepala daerah atau para calon kepala daerah itu ada beban elektoral yang akan mempengaruhi elektabilitas partai pada pemilu mendatang,” jelas Bamsoet.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya