Ary Suta: Saya Tidak Kecewa

Menneg BUMN Laksamana Sukardi melantik Syafruddin Temenggung sebagai Kepala BPPN yang baru. I Putu Gde Ary Suta mengaku tidak kecewa atas pergantian itu.

oleh Liputan6Diterbitkan 23 April 2002, 17:42 WIB
Liputan6.com, Jakarta: I Putu Gde Ary Suta mengungkapkan bahwa dirinya tidak kecewa dengan keputusan pemerintah mengganti Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Sebab, posisi Kepala BPPN bukanlah jabatan publik. &quotSaya malah senang sekali,&quot ujar Ary Suta, seusai acara pelantikan Kepala BPPN Syafruddin Temenggung di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4) siang. Acara pelantikan dihadiri Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti dan mantan Menteri Keuangan Mari`e Muhammad, selaku Ketua Oversight Committee BPPN.

Menurut Ary Suta, ia baru menerima Surat Keputusan Presiden Nomor 73/M/2002 tentang pergantian Kepala BPPN sesaat menjelang pelantikan. Hingga saat ini BPPN telah menghimpun dana penerimaan sebesar US$ 600 juta dan Rp 4 triliun. Total penerimaan tersebut belum termasuk hasil penjualan aset-aset di PT Holdiko milik Grup Salim.

Rencananya, 25 April mendatang, BPPN juga bakal menerima masukan dana sebesar Rp 1,5 triliun. Cuma, dana tersebut bakal langsung disetorkan ke kas negara. Sedangkan pada 30 April mendatang, BPPN akan menyetorkan dana sebesar US$ 575 juta.

Syafruddin Temenggung dilantik Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi sebagai Kepala BPPN menggantikan Ary Suta yang sudah menjabat selama sepuluh bulan. Acara pelantikan itu mundur setengah jam dari yang direncanakan semula, pukul 13.30 WIB [baca: Siang Ini Syafruddin Temenggung Dilantik]. Selain itu, pelantikan juga berlangsung singkat. Ary Suta yang sebelumnya dikabarkan tak akan menghadiri pelantikan Syafruddin, ternyata datang juga.

Saat memberi kata sambutan, Laksamana Sukardi mengatakan, pergantian jabatan Kepala BPPN adalah hal biasa dan sesuai prosedur standar. Penggantian dilakukan sebagai upaya penyegaran menyikapi dinamika kegiatan perekonomian.

Kepada Ary Suta, Laksamana mengatakan bahwa penggantian tersebut bukan untuk menghilangkan kesempatannya mencari rezeki. Sedangkan untuk Kepala BPPN yang baru, Menneg BUMN meminta agar pria kelahiran Palembang, 9 Agustus 1959, dapat mengupayakan lembaga itu supaya mempunyai prosedur operasional yang baku. Hal ini dimaksudkan agar setiap pemimpin BPPN tak mengalami kesulitan.

Laksamana juga menegaskan bahwa jabatan Kepala BPPN adalah amanah. Karena itu, siapapun yang menduduki jabatan itu diperlukan pengabdian yang penuh. Tugas Kepala BPPN tak hanya menjual aset dan divestasi aset. &quotNamun, juga dituntut untuk melihat faktor keadilan dalam masyarakat,&quot kata Menneg BUMN. Sejatinya, BPPN bukan hanya badan restrukturisasi perbankan, melainkan harus mampu mengembalikan recovery utang bank ke kas negara.

Sayangnya, Kepala BPPN yang baru tak bersedia berkomentar kepada wartawan. Bekas Sekretaris Komite Kebijakan Sektor Keuangan itu lebih memilih menghindari kejaran para kuli disket yang datang ke acara pelantikan. Peraih gelar Doktor di bidang Ekonomi Wilayah dan Ekonomi Pembangunan dari Cornell University, New York, Amerika Serikat, mungkin enggan bicara kepada pers sebelum bekerja.

Syafruddin adalah Kepala BPPN yang ketujuh selama lembaga itu berdiri sejak 1998. Alasan pemerintah mendirikan BPPN empat tahun silam adalah untuk mengelola aset negara sebesar Rp 650 triliun, menyusul krisis ekonomi di Indonesia. BPPN juga bertugas menjual aset yang dikelola dengan tingkat pengembalian seoptimal mungkin.

Dengan kata lain, BPPN harus mampu menjual kembali aset tersebut dengan nilai sebesar-besarnya. Untuk itu, BPPN harus meningkatkan nilai aset yang dikelola. Sayangnya, hingga akhir 2001, fakta menunjukkan, BPPN baru memperoleh dana sekitar Rp 73 triliun. Sejumlah kalangan berharap Syafruddin akan mempercepat penjualan aset BPPN. Alasannya, total utang bermasalah (nonperforming loan) yang mengendon di BPPN hampir 60 persen dari produk domestik bruto.

Dalam perjalanan BPPN, lembaga ini sempat mengeluarkan keputusan yang mengundang kontroversi. Sebut saja mengenai perjanjian Master Settlement of Acquisition Agreement (MSAA). Perjanjian ini dinilai sejumlah kalangan sebagai hal yang menguntungkan obligor dan merugikan negara [baca: Pemerintah Diminta Mengganti Skema PKPS]. Tersiar kabar, pejabat BPPN juga kerap mendapat tekanan dari sejumlah pihak. Itulah sebabnya, berbagai kalangan memperkirakan bahwa alumnus insinyur Planologi Institut Teknologi Bandung yang baru dilantik siang tadi akan kesulitan memimpin BPPN.(SID/Tri Ambarwatie dan Donny Indradi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya