Ombudsman: Novel Baswedan Tak Kooperatif Tuntaskan Kasusnya

Ketidakseriusan Novel Baswedan terlihat dari Berita Acara Pemeriksaan yang dilihat Ombudsman dari penyidik. Hanya beberapa lembar saja.

oleh Fachrur RozieNanda Perdana Putra diperbarui 14 Feb 2018, 00:09 WIB
Kondisi terakhir penyidik KPK Novel Baswedan (Dok: Dahnil Anzar Simanjuntak)

Liputan6.com, Jakarta Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (RI) Adrianus Meliala menyambangi Polda Metro Jaya untuk menemui Kapolda Irjen Idham Azis, guna membicarakan kasus yang menimpa Novel Baswedan. Kepada Kapolda Adrianus menilai Novel Baswedan tidak koopertif untuk membantu penuntasan kasus.

"Dari pengakuan polisi, kelihatannya Pak Novel irit bicara. Kalau ditanya berbagai hal selalu bilangnya nanti diserahkan ke TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta). Jadi kesan saya tidak kooperatif," tutur Adrianus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/2/2018).

Menurut Adrianus, ketidakseriusan Novel Baswedan terlihat dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilihat Ombudsman dari penyidik. Hanya beberapa lembar saja yang ada dan itu sudah mencakup keseluruhan isi BAP.

"Dua minggu lalu kami memeriksa penyidik. Kami diberikan BAP tapi itu tipis sekali. Hanya dua sampai tiga lembar. Mana ada BAP segitu. Apalagi kan dia korban. Namanya korban kan ingin curhat agar kasusnya cepat selesai," jelas dia.

Novel rasanya memang masih tidak percaya dengan pihak kepolisian. Hanya saja, lanjut dia, sebenarnya polisi sudah menunjukan keseriusan dengan mengerahkan ratusan penyidik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga nampaknya mengambil sikap layaknya Novel. Padahal semestinya kedua pihak itu baik Novel dan KPK dapat mempercayai Polri dan kooperatif dalam memberikan keterangan.

Tanpa keterangan dan informasi penting dari Novel dan KPK, kinerja penyidik dalam menuntaskan kasus tersebut pun pastinya terhambat.

"Aneh jadinya kalau Novel tidak percaya. Tadi Pak Kapolda guyon ke saya, dia bilang telah mengerahkan 160 penyidik sejak kasus ini. Siang dan malam mereka dilepaskan jabatan. Andai itu dihitung uang, aduh sudah berapa itu katanya, demi kasus Novel," Adrianus menandaskan.

 

2 dari 2 halaman

Jangan Bebankan Novel

Sketsa pelaku yang diduga penyerang Novel Baswedan ditampilkan pihak KPK dan Polda Metro Jaya, Jumat (24/11). Idham menjelaskan, sketsa tersebut hasil kerja dari tim Australian Federal Police (AFP) dan Pusat Inafis Mabes Polri.(Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pernyataan Adrianus itu bisa melukai hati dan perasaan Novel serta keluarga.

“Bagaimana mungkin korban yang bahkan sampai hari ini masih harus menjalani operasi berulang-ulang terhadap matanya, terpisah dari keluarganya, sementara pelaku penyerangan belum ditemukan justru yang disalahkan,” ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2018).

Menurut Febri, Novel adalah seorang korban dan tak sepatutnya komisioner Ombudsman menyatakan hal tersebut. Lagipula, menurut Febri, Novel tak tahu siapa yang melakukan penyerangan air keras terhadap dirinya.

“Novel tidak mungkin tau siapa yang menyiramnya. Karena sebelum dia bisa mengetahui itu, matanya sudah disiram pada Selasa subuh itu,” kata Febri.

Febri yakin tim kepolisian yang menangani kasus Novel memiliki cara sendiri untuk mengungkap pelaku. Febri juga meminta agar penegak hukum tak membebani tanggung jawab pengungkapan pelaku kepada korban.

“Jadi bagaimana mungkin bertanya pada orang yang menjadi korban penyiraman tersebut. Intinya jangan bebankan proses pembuktian pada korban,” kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya