Ba'asyir Bantah Terima Uang Hasil Rampokan

Tersangka kasus dugaan terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir membantah telah menerima uang dari hasil perampokan Bank CIMB Niaga Medan sebesar 20 persen.

oleh Liputan6Diterbitkan 04 April 2011, 10:37 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Tersangka kasus dugaan terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir membantah telah menerima uang dari hasil perampokan Bank CIMB Niaga Medan sebesar 20 persen. Menurut Ba'asyir tudingan itu merupakan rekayasa Densus 88. Tudingan bahwa Ustaz Ba'asyir menerima bagian 20 persen, yang berasal dari seorang saksi yakni salah satu pelaku perampokan bank tersebut hanyalah rekayasa.

"Itu cuma rekayasa densus aja, silakan cek di suara Islam, saya lupa siapa yang bilang begitu" katanya dari balik jeruji sel PN Jaksel, Senin (4/4). Persidangan berjalan terus, namun Ba'asyir enggan hadir di dalam persidangan tersebut. Dirinya hanya menunggu dari balik jeruji sel.

Sidang hari ini mendengarkan tujuh orang saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum, yakni Anton Sujarwo, Beben, Khairul, Banin, Marwan, Tengku, dan Husaini. (Vin)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya