Wujudkan Komitmen, Pharos Musnahkan 30 Ton Viostin DS

PT Pharos Indonesia melakukan pemusnahan terhadap 30 ton Viostin DS, pada Kamis (8/2/2018).

oleh Aretyo Jevon Perdana diperbarui 08 Feb 2018, 16:30 WIB
PT Pharos Indonesia melakukan pemusnahan terhadap 30 ton Viostin DS, pada Kamis (8/2/2018).

Liputan6.com, Jakarta Sesuai dengan komitmen yang diungkapkan saat pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia, PT Pharos Indonesia melakukan pemusnahan terhadap 30 ton Viostin DS. Pemusnahan disaksikan langsung oleh Direktur Komunikasi Korporasi PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika.

Usai pemusnahan, Ida mengungkapkan kesedihannya karena harus menyaksikan semua produk Viostin DS dihancurkan. Dia mengakui tidak semua produk mengandung DNA babi.

"Sedih ya, karena yang tercemar kan hanya beberapa batch (nomor produksi) saja, tapi harus dihancurkan semuanya," ujar Ida saat konferensi pers di PT PPLi sebagai perusahaan pengolahan limbah industri, Kamis (8/2/2018).

Ida mengatakan, inilah bentuk keseriusan produsen Viostin DS untuk menarik peredaran obat tersebut dan menghancurkannya. Dia mengungkapkan, pada saat produk divonis mengandung DNA babi, PT Pharos langsung membentuk tim tarik di seluruh Indonesia.

Pemusnahan 30 ton produk Viostin DS juga disaksikan oleh perwakilan dari BPOM. Pemusnahan produk Viostin DS akan berlangsung selama dua hari.

Simak video menarik berikut ini:

2 dari 2 halaman

Penarikan Produk Baru 80 Persen

Penghancuran Viostin DS.

Hingga saat ini, Direktur Komunikasi Korporasi PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika, mengakui penarikan produk belum 100 persen dilakukan. Hal ini lantaran kendala luas wilayah yang menyebabkan penarikan produk akan memakan waktu.

"Kami masih terus berupaya untuk melakukan penarikan. Kami targetkan dalam tiga bulan ke depan, semua produk tidak akan beredar lagi," tutup Ida.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya