Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola Zulkilfi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola Zulkilfi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Diterbitkan 02 Februari 2018, 19:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola Zulkilfi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Advertisement