Mengintip Ruang Sidang Cerai Ahok dan Veronica Tan

Ahok sendiri pernah duduk di kursi pesakitan di salah satu ruangan di gedung bekas kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 31 Jan 2018, 09:02 WIB
Ruang sidang cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok dan Veronica Tan. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah beranda lantai dua gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menjadi saksi bisu atas perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan istrinya, Veronica Tan. Di ujung beranda tersebut terdapat ruangan yang akan ditempati kedua belah pihak atau perwakilannya menjalankan persidangan.

Ruangan berpintu cokelat itu masih terkunci. Hanya ada deretan kursi di dalamnya. 

Sidang cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Ahok sendiri pernah duduk di kursi pesakitan di salah satu ruangan di gedung bekas kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini. Kala itu, Ahok menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran agama yang sidang perdananya digelar di sana.

Sidang cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Kini, Rabu (31/1/2018), gedung yang sama akan menjadi tempat digelarnya sidang cerai Ahok.

Sidang akan berlangsung tertutup pukul 09.00 WIB. Sidang akan dipimpin hakim Sutaji. Kemudian Ronald Salnofri Bya, dan Taufan Mandala sebagai hakim anggota.

Namun, hingga pukul 08.41 WIB, belum ada satupun pihak baik tergugat maupun penggugat yang menampakan batang hidungnya. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, pun membenarkan hal tersebut.

"Belum ada yang terlihat. Tunggu saja nanti ya," ucap Jootje sembari berjalan.

2 dari 2 halaman

Tak Ada Persiapan

Sidang cerai Ahok akan digelar PN Jakarta Utara di gedung bekas kantor PN Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang perdana perceraian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Veronica Tan. Fifi mengatakan sidang dijadwalkan berlangsung Rabu 31 Januari 2018 pagi.

"Pukul 09.00," kata Fifi kepada Liputan6.com.

Kuasa hukum Ahok dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, Josefina Agatha Syukur, mengatakan tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang esok.

"Enggak ada persiapan khusus. Saya juga belum dapat info apa-apa lagi dari Bu Fifi. Tapi besok kita berdua yang datang. Soal yang lainnya sampai sore ini saya belum tahu karena saya masih di kantor. Tunggu kabar dari Bu Fifi aja," ucap Josefina saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (30/1/2018).

Terkait rencana kedatangan kliennya di sidang nanti, Josefina mengaku belum mendapat konfirmasi lagi

"Belum tahu saya, belum ada kabar sampai saat jam segini," kata Josefina.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya