Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/1). Abdul diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan ruang perawatan RSUD Damanhuri Barabai, Kabupaten HST. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif berjalan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/1). Abdul Latif merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah kepada penyelenggara negara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ekspresi Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/1). KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pembangunan ruang perawatan RSUD Damanhuri Barabai. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif berjalan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/1). KPK mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pembangunan ruang perawatan RSUD Damanhuri Barabai. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ekspresi Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/1). (Liputan6.com/Herman Zakharia)