Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap basah komplotan pembuat uang palsu di Jalan Peninggaran, Kebayoran Lama, Jaksel. Saat penggerebekan, sebanyak 13 tersangka termasuk Dadang, otak kejahatan, sedang mencetak uang pecahan seratus ribu rupiah. Dari tempat tersebut, polisi mendapatkan uang palsu yang siap diedarkan senilai Rp 28 juta. Selain itu, polisi juga menyita uang palsu sebanyak 18 ribu lembar atau senilai Rp 1,8 miliar yang masih dalam tahap penyelesaian. Demikian penjelasan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Makbul Padmanegara di Jakarta, Jumat (12/4) malam.
Menurut Makbul, hasil "karya" para pemalsu tadi cukup profesional. Sebab, bila dilihat dengan mata telanjang, sangat sulit untuk membedakan antara uang seratus ribu asli dengan yang palsu. Untuk itu, kepolisian akan segera mengirim contoh uang palsu tersebut ke Pusat Laboratorium Forensik Polri. Tujuannya supaya masyarakat dapat mengetahui detil dan tanda yang menunjukkan uang palsu made in Kebayoran Lama ini.
Kepada polisi, Dadang mengaku telah mengedarkan uang palsu senilai Rp 500 juta lebih ke masyarakat. Untuk membuat uang palsu yang nyaris sempurna ini, mereka melakukan proses pencetakan dalam 16 tahapan. Di antaranya tahap desain grafis melalui komputer dan proses pencetakan melalui teknik sablon. Dadang yang menjadi otak komplotan mengaku, dengan modal Rp 210 juta kelompoknya dapat menghasilkan duit palsu sebesar Rp 10 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 500 juta sudah diedarkan ke masyarakat, di antaranya buat membayar tagihan listrik dan telepon.
Pada awal Maret silam, kasus pembuatan uang palsu juga terungkap di Sumenep, Jawa Timur. Kemiripan uang palsu Sumenep ini pun tak kalah dengan buatan Kebayoran Lama [baca: Tiga Pembuat Uang Palsu Ditangkap di Sumenep].(ZAQ/Edi Priyono dan Agus Kusnohadi)
Menurut Makbul, hasil "karya" para pemalsu tadi cukup profesional. Sebab, bila dilihat dengan mata telanjang, sangat sulit untuk membedakan antara uang seratus ribu asli dengan yang palsu. Untuk itu, kepolisian akan segera mengirim contoh uang palsu tersebut ke Pusat Laboratorium Forensik Polri. Tujuannya supaya masyarakat dapat mengetahui detil dan tanda yang menunjukkan uang palsu made in Kebayoran Lama ini.
Kepada polisi, Dadang mengaku telah mengedarkan uang palsu senilai Rp 500 juta lebih ke masyarakat. Untuk membuat uang palsu yang nyaris sempurna ini, mereka melakukan proses pencetakan dalam 16 tahapan. Di antaranya tahap desain grafis melalui komputer dan proses pencetakan melalui teknik sablon. Dadang yang menjadi otak komplotan mengaku, dengan modal Rp 210 juta kelompoknya dapat menghasilkan duit palsu sebesar Rp 10 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 500 juta sudah diedarkan ke masyarakat, di antaranya buat membayar tagihan listrik dan telepon.
Pada awal Maret silam, kasus pembuatan uang palsu juga terungkap di Sumenep, Jawa Timur. Kemiripan uang palsu Sumenep ini pun tak kalah dengan buatan Kebayoran Lama [baca: Tiga Pembuat Uang Palsu Ditangkap di Sumenep].(ZAQ/Edi Priyono dan Agus Kusnohadi)