Liputan6.com, Jakarta KPK sejak tanggal 3 januari menerima laporan para calon Kepala Daerah. KPK membuka 10 loket untuk menerima laporan harta kekayaan bakal calon kepala daerah.
Advertisement
KPK sejak tanggal 3 januari menerima laporan harta kekayaan bakal calon Kepala Daerah.
Diterbitkan 24 Januari 2018, 20:00 WIBLiputan6.com, Jakarta KPK sejak tanggal 3 januari menerima laporan para calon Kepala Daerah. KPK membuka 10 loket untuk menerima laporan harta kekayaan bakal calon kepala daerah.
Advertisement