Jakarta - Program naturalisasi mulai dicanangkan PSSI pada 2010 buat mengerek prestasi Timnas Indonesia. Pada perjalanannya tujuan program ini bergeser.
Setahun belakangan makin banyak pesepak bola asing mengurus proses naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). PSSI tidak terlibat langsung dalam proses pengurusan perubahan status kewarganegaraan.
Advertisement
Pihak klub yang berperan aktif menginisiasi proses pengurusan naturalisasi. Kepentingan membantu Timnas Indonesia kini bukan jadi tujuan utama.
Ada kesan klub getol membantu pesepak bola impor melakukan naturalisasi dengan kepentingan mendongkrak performa tim saat mengarungi kompetisi kasta elite.
Pembatasan kuota pemain asing di pentas Liga 1, membuat klub berimprovisasi. Sejumlah pemain asing menguber paspor Indonesia agar tetap bisa beredar di persaingan sepak bola Tanah Air dengan status WNI.
Klub tak selalu jadi figur pendorong proses naturalisasi para pemain tersebut. Para pemain mengambil inisiatif sendiri, karena sadar tak mudah bagi dirinya bisa bermain di kompetisi Indonesia jika tetap menggunakan paspor negara asal.
Pada prinsipnya, klub senang jika bisa memberdayakan tenaga pesepak bola asing. Alasannya, regulasi penggunaan pemain asing di kompetisi kasta elite yang dibuat PSSI amat membatasi ruang mereka menggaet sebanyak mungkin pemain pendatang.
Di pentas Liga 1 2017, klub hanya bisa mengontrak maksimal empat pemain asing. Di mana satu di antaranya harus berasal dari Asia. Klub boleh melakukan penambahan slot jika mereka bisa mendatangkan legiun asing berstatus marquee player.
Mulai musim depan, regulasi marquee player kabarnya bakal dihapus, PT Liga Indonesia Baru akan menerapkan aturan 3+1 secara ketat. Hal ini membuat kesempatan bekerja para pemain impor kian sempit. Apalagi dua musim terakhir PSSI menghapus kesempatan mereka berkiprah di pentas Liga 2. Penerapannya sudah terlihat di Piala Presiden 2018 ini.