David NOAH Bantah KDRT, Gracia Indri: Coba Buktikan

Sidang cerai Gracia Indri dan David NOAH akan digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 17 Jan 2018, 12:50 WIB
Gracia Indri dan David NOAH (Instagram/graciaz14)

Liputan6.com, Jakarta - Drama perceraian Gracia Indri dan David NOAH masih berlanjut. Sidang cerai keduanya akan digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jawa Barat.

Berbeda dengan persidangan di Pengadilan Negeri Bandung yang telah digugurkan hakim, dalam gugatan barunya Gracia Indri tak segan mengungkap aib David NOAH.

Pesinetron Bidadari 3 itu menyimpan beberapa bukti yang menunjukkan adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan David NOAH. Salah satunya mengenai tindakan meludah David NOAH usai bertengkar dengan Gracia Indri.

2 dari 3 halaman

Tak Perlu Keberatan

Gracia Indri dan David NOAH [Foto: Helmi Afandi/Liputan6.com]

"Kenapa saya uraikan secara detail, karena diminta supaya gugatannya jelas. Kan dulu dibilangnya gugatan kami tidak jelas. Kalau memang tidak benar coba buktikan saja. Kalau ada argumen lain ya silakan toh sidang terbuka," ungkap pengacara Gracia Indri, Rohman Hidayat saat dihubungi, Selasa (16/1/2018).

Rohman Hidayat juga merasa heran dengan komplain yang diutarakan pihak David NOAH. Menurutnya, David NOAH tak perlu keberatan jika dirinya membeberkan masalah rumah tangga kliennya (Gracia Indri) secara jelas.

"Dulu saya dieksepsi karena gugatan tidak jelas. Saya tidak mau mengulangi kesalahan saya, makanya saya jelaskan detail. Kenapa sekarang ketika sudah dijelaskan harus komplain?" kata Rohman Hidayat.

3 dari 3 halaman

Tidak Mengada-ada

Gracia Indri [foto: instagram.com/graciaz14]

Rohman pun siap mempertanggungjawabkan ucapannya selama ini di hadapan media.

"Mana ada pengacara dilaporkan ke polisi karena menjalankan tugasnya. Sepanjang tidak mengada-ada kenapa harus takut? Intinya saya jelaskan supaya semua orang paham, termasuk pihak tergugat. Biar saya tidak dieksepsi lagi," jelasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya