Sebelum Bayar Utang, Kemenkeu Bakal Tagih Pajak Pertamina dan PLN

Kementerian Keuangan memastikan akan membayar utang pemerintah kepada ke PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).‎

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 28 Des 2017, 16:36 WIB
langit biru pertamina

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan memastikan akan membayar utang pemerintah kepada ke PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).‎ Selama ini kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut terpaksa nomboki dana subsidi energi.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, ‎sebagai bendahara negara, Kementerian Keuangan akan membayar utang ‎subsidi yang telah disalurkan Pertamina dan PLN. Pelunasan tersebut agar keuangan kedua perusahaan tetap sehat.

"Kami pasti akan bayar subsidi yang sudah ditalangi keduanya. Langkah ini agar secara cashflow sehat, tidak ada masalah," kata Mardiasmo, di Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Namun, sebelum Kementerian Keuangan membayar utang ke Pertamina dan PLN, mereka akan menghitung utang pajak ‎kedua perusahaan tersebut. Sehingga utang yang dibayar nantinya sudah terpotong tunggakan pajak.

"Jadi Pertamina nanti kami akan hitung utang pajak, subsidinya, nanti kita lihat. PLN minggu-minggu ini juga akan kami lakukan penghitungan," tuturnya.

Dengan cara tersebut maka pemerintah tidak hanya membersihkan utang kedua BUMN tersebut, tetapi juga membersihkan tunggakan pajak perusahaan.

"Nanti kita lihat juga, dan bersihkan juga jangan sampai seperti itu, sebagai utang subsidi. Lihat utang subsidi dan pajak," tutur Mardiasmo.

‎Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Jonan Bantu Pertamina dan PLN Tagih Utang

Ignasius Jonan berbagi pengalaman tentang lika liku selama menjabat sebagai orang nomor satu di Kementerian ESDM.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani, membayar ‎utang pemerintah atas subsidi yang telah disalurkan PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

Jonan mengatakan, pemerintah sebenarnya sudah menganggarkan dana subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM), Elpiji dan listrik. Dana ini yang diminta untuk segera dibayarkan.

"Saya mohon kepada Menkeu agar ada alokasi segera untuk membayar tagihan Pertamina sebagai badan usaha kepada pemerintah. Jadi ini PLN juga sama," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, di Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik mengungkapkan, pemerintah memiliki utang ke Pertamina atas subsidi BBM dan Elpiji yang telah disalurkan sebesar Rp 40 triliun, kemudian sebagian telah dibayarkan Rp 5,‎5 triliun.

‎"Itu kan dulu tagihan kita Rp 40 (triliun). TNI Sudah dibayar Rp 5,5 triliun. kita berharap mungkin kalau enggak akhir tahun ini awal tahun depan sisanya," papar Elia.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir melanjutkan, PLN memiliki piutang ke pemerintah lebih dari Rp 10 triliun, atas subsidi listrik yang disalurkan sepanjang 2016 sampai 2017. Rencananya utang pemerintah tersebut akan dibayar akhir tahun ini.

"‎Lebih dari Rp 10 triliun belum dibayar. Baru akan dibayarkan akhir tahun," dia menuturkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya