Eks Pimpinan KPK Sjahruddin Rasul Tutup Usia

Mantan Wakil Ketua KPK Sjahruddin Rasul meninggal dunia pada Sabtu (23/12/2017) pagi tadi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 23 Des 2017, 12:24 WIB
Juru bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan kepada awak media di Gedung KPK, Kamis (17/11). Febri mengatakan, ada konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan upaya merintangi proses penyidikan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar duka datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Wakil Ketua KPK Sjahruddin Rasul tutup usia pada Sabtu (23/12/2017) pagi tadi.

Juru ‎Bicara KPK Febri Diansyah telah membenarkan kabar duka tersebut. Sjahruddin Rasul wafat di usia 74 tahun.

"Innalillahi wa innaillaihi rajiun. Keluarga besar KPK turut berbelasungkawa atas berpulangnya mantan pimpinan kami, Bapak Sjahruddin Rasul. Rumah duka di Kompleks BPKP No 52, Jalan Rawasari Selatan, Jakarta Pusat. Rencana dimakamkan di TMP Kalibata pukul 14.00 WIB," kata Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (23/12/2017).

Febri mengatakan, Sjahruddin memiliki jasa dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Jasa almarhum bagi KPK, yaitu meletakkan dasar kelembagaan KPK bersama empat pemimpin periode pertama dan sumbangsih yang konsisten terhadap pemberantasan korupsi menjadi warisan yang almarhum tinggalkan untuk bangsa ini.

"Semoga segala amal ibadahnya diterima dan mendapat tempat sebaik-baiknya di sisi Allah SWT," ucap Febri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya