Di Desa Pompa Air, Mompa Air yang Keluar Minyak

Sejak tiga tahun terakhir, desa yang dipenuhi perkebunan sawit dan karet ini berubah menjadi ladang penambangan minyak liar di Jambi

oleh Bangun Santoso diperbarui 19 Des 2017, 12:00 WIB
Salah satu lokasi sumur minyak liar di Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. (Liputan6.com/B Santoso)

Liputan6.com, Jambi - Namanya Desa Pompa Air. Desa ini terletak di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Bernama Desa Pompa Air, namun yang keluar dari perut bumi desa ini bukanlah air, melainkan minyak. Bahkan, kini, air semakin sulit didapat di desa tersebut.

Termasuk daerah dataran rendah dan dipenuhi perkebunan sawit maupun karet, desa ini ternyata sudah cukup lama dikenal sebagai desa lumbung minyak. Butuh waktu sekitar 2,5 jam perjalanan dari Kota Jambi untuk menuju desa ini.

Sebutan desa lumbung minyak kerap terlontar dari pengakuan sejumlah warga. Bermula pada 2014, ada warga yang tidak sengaja menemukan titik sumber minyak di perkebunan sawit.

Kejadian serupa kembali terjadi, hingga memasuki tahun 2015, tercatat ada enam titik sumber minyak di daerah itu. Lokasinya beragam, ada yang di perkebunan atau di pekarangan rumah.

"Biasanya ditemukan secara tidak sengaja. Pernah suatu waktu menggali tanah untuk bikin sumur. Bukannya air, tapi yang keluar minyak," ucap Wahid, salah seorang warga Desa Pompa Air saat dihubungi Liputan6.com, Senin malam, 18 Desember 2017.

Penemuan-penemuan sumber minyak itu pun memantik sejumlah warga yang tergiur akan mahalnya harga minyak. Mereka mencoba menambang sendiri sumber-sumber minyak tersebut. Lambat laun jumlahnya makin banyak, mencapai puluhan titik.

Sejumlah perkebunan sawit maupun karet berubah menjadi ladang pengeboran minyak oleh warga. Kondisi ini memicu pro dan kontra, tak sedikit yang setuju, namun banyak juga yang menentang.

Alasannya, akibat kegiatan penambangan minyak liar itu memicu limbah baru yang menyebabkan pencemaran lingkungan. Apalagi, sebagian besar para penambang berasal dari luar Desa Pompa Air.

"Jumlah sumur penambang banyak puluhan titik. Mungkin ada 30 titik lebih," sebut Wahid.

Menurut Wahid, maraknya penambangan minyak liar di desa ini juga memancing sejumlah warga desa meninggalkan kebunnya dan memilih menjadi pekerja tambang. Dalam sehari, satu titik sumber minyak bisa menghasilkan dua sampai empat drum minyak mentah.

"Sumur minyak temuan warga itu dimanfaatkan jadi minyak tanah, solar dan oli. Hasilnya dijual ke warga sekitar," dia menambahkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

2 dari 3 halaman

Penutupan Sumur Minyak

Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar memasang garis polisi di lokasi sumur minyak liar Desa Pompa Air. (Liputan6.com/B Santoso)

Kabar tentang aksi penambangan minyak di Desa Pompa Air, akhirnya sampai ke telinga Pemerintah Provinsi Jambi. Hingga kemudian diputuskan penambangan minyak di Desa Pompa Air adalah ilegal.

Pemprov Jambi melalui Gubernur Zumi Zola menerbitkan surat keputusan (SK) pembentukan tim penutupan sumur penambangan liar di Desa Pompa Air tertanggal 26 April 2017.

Tim ini terdiri dari unsur Pemprov Jambi, Pemkab Batanghari, kepolisian, TNI, SKK Migas, dan Pertamina.

Sejak diterbitkannya SK tersebut, tercatat beberapa kali tim melakukan penutupan sumur minyak liar di Desa Pompa Air. Total sudah ada 26 titik sumur minyak yang ditutup.

Sejumlah warga beberapa kali melakukan perlawanan atas penutupan tersebut.

Perkembangan terbaru, kembali dilakukan penutupan sumur minyak temuan warga. Penutupan yang digelar pada Senin siang, 18 Desember 2017, dipimpin langsung Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar. Total ada 13 titik sumur yang ditutup.

 

3 dari 3 halaman

Setiap Hari 100 Drum

Petugas dari Dinas ESDM Sarolangun saat meninjau lokasi sumur minyak ilegal. (Liputan6.com/B Santoso)

Fachrori menyatakan, penutupan sumur minyak itu adalah tindakan tegas Pemprov Jambi yang didasari undang-undang. Apalagi, sumur-sumur minyak tersebut adalah milik negara dan tidak ada jalan keluar lain selain penutupan.

"Saya minta warga mematuhi dan tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar hukum," ujar Fachrori.

Ia juga meminta agar seluruh aparat desa tidak takut melakukan penegakan hukum. Terutama, bila ada warga yang masih nekat melakukan penambangan minyak liar, maka harus dilarang.

"Kita lihat di sini, banyak sekali kerusakan lingkungan. Udara buruk, air bersih sulit didapat karena pengeboran minyak ilegal ini," Fachrori menambahkan.

Adapun Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Harry Andria, mengatakan, total sudah ada 26 sumur yang ditutup. Selanjutnya, ada 10 sumur lagi yang akan ditutup dalam beberapa hari ke depan.

Pemprov Jambi juga akan mendorong agar Pertamina bisa segera melakukan eksplorasi dari sumur minyak yang ada di Desa Pompa Air itu.

"Sumur ini menghasilkan 100 drum per hari atau sekitar 6.000 barel per hari. Dapat kita hitung berapa kerugian negara," ujar Harry.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya