Terdakwa Kasus E-KTP Andi Narogong Geram Merasa Seperti Sampah

Terdakwa kasus e-KTP Andi Narogong blak-blakan membongkar kebobrokan penggarapan proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 30 Nov 2017, 20:15 WIB
Andi Narogong mendengarkan penjelasan Setya Novanto saat sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11). Setnov bersaksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus e-KTP Andi Narogong blak-blakan membongkar kebobrokan penggarapan proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Andi sebelumnya selalu diam seribu bahasa saat dicecar terkait dengan proyek yang membuatnya duduk di kursi pesakitan.

Dia mengatakan, perubahan sikapnya bukan tanpa sebab. Andi merasa terus disudutkan oleh beberapa pihak dalam perkara ini.

"Awalnya saya itu tidak mau menyulitkan orang. Tapi kok lama-lama saya dijadikan seperti sampah, seperti Bantar Gebang, tempat pembuangan akhir dari semuanya," terang Andi Narogong dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Oleh sebab itu, Andi pun membongkar keterlibatan pihak lain dalam persidangan kali ini. Termasuk keterlibatan Setya Novanto dan anggota DPR lainnya.

"Mau tidak mau, dengan bukti rekaman KPK, ya saya sebagai terdakwa berusaha untuk kooperatif," kata Andi Narogong.

2 dari 2 halaman

Keterlibatan Setya Novanto

Pada persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Andi menyebut pernah bertemu dengan Setya Novanto di kediaman Ketua Umum nonaktif Partai Golkar tersebut pada November 2015.

Pada pertemuan tersebut, Andi mengaku diundang oleh Direktur Utama PT Shandipala Arthaputra Paulus Tanos. Selain Andi, Paulus dan Setya Novanto, pertemuan itu dihadiri oleh Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, dan Direktur PT Biomorf Lone LLC Johanes Marliem (almarhum).

Saat bertemu, Andi, Paulus, Anang, dan Johanes mengeluhkan sikap Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman yang seolah mempersulit pengerjaan penggarapan proyek e-KTP.

"Akhirnya Pak Nov bilang, ya sudah nanti saya kenalkan Oka Masagung karena punya link perbankan. Disampaikan juga komitmen konsorsium akan berikan fee lima persen," ujar Andi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2017).

Menurut dia, saat itu, Setya Novanto menyampaikan soal fee untuk anggota DPR akan diurus oleh Oka.

"Betul (fee anggota DPR lewat Oka). Kemudian sekitar November juga saya diundang ke kediaman Novanto sama (Paulus) Tanos. Ada Oka, saya dikenalkan, ini Oka Masagung, nanti yang akan urus masalah fee DPR. Dia akan bantu urusan perbankan modal," kata Andi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya