Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan perubahah APBD pada dinas PUPR kota Mojokerto tahun 2017.
VIDEO: Wali Kota Mojokerto Jadi Tersangka, Ini Janjinya pada KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus sebagai tersangka.
diperbarui 24 Nov 2017, 14:16 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Caleg Gerindra dan Nasdem Dapil Jatim Dianggap Tidak Serius karena Absen di Sengketa Pileg
QRIS Bakal Gantikan Transaksi Debit hingga Kartu Kredit? Ini Jawaban Bank Indonesia
6 Resep Sayur Asem Bening yang Lezat dan Segar, Mudah Dibuat
Viral 20 Keyboard SLB untuk Siswa Disabilitas Tertahan di Bea Cukai, Menkeu Sri Mulyani Turun Tangan
Top 3 Tekno: Phishing hingga Ransomware Incar Perbankan Jadi Sorotan
Pelemahan Rupiah Bakal Separah Krisis 1998 dan 2008? Ini Prediksi Bank Indonesia
Kata Buya Yahya soal Sholat Sambil Memejamkan Mata agar Khusyuk, Bolehkah?
120 Kata-kata Anniversary Pernikahan Islami, Penuh Doa dan Harapan
Nikita Mirzani Ngaku Dirinya yang Putusin Rizky Irmansyah Lebih Dulu
Sejarah Singkat Hari Tari Sedunia yang Dirayakan Tiap 29 April
Sirkuit Mandalika Teraliri Listrik Energi Hijau, NTB Optimis Kembangkan Green Tourism
Anwar Usman Ikut Adili Sidang Sengketa Pileg 2024 di Panel 3, Ini 97 Perkara yang Ditangani