Gunung Agung Meletus, Ini Wilayah yang Masuk Zona Bahaya

Badan Nasional Penanggulangan Bencana memasukkan sejumlah wilayah ke zona berbahaya letusan Gunung Agung.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 21 Nov 2017, 20:09 WIB
Kepala PVMBG, Kasbani, menjelaskan aktivitas vulkanik terkini Gunung Agung. (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Liputan6.com, Jakarta - Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, meletus, Selasa (21/11/2017) sore. Puluhan ribu warga mengungsi.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memasukkan sejumlah wilayah ke zona berbahaya.

"Zona perkiraan bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual," ujar Kepala Pusat Data Infornasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, dalam pesan tertulisnya, Jakarta.

Menurut dia, sejumlah daerah yang terdampak letusan Gunung Agung antara lain Dusun Br Belong, Pucang, dan Pengalusan yang terletak di Desa Ban; Dusun Br Badeg Kelodan, Badeg Tengah, Badegdukuh, Telunbuana, Pura, Lebih dan Sogra yang ada di Desa Sebudi; serta Dusun Br Kesimpar, Kidulingkreteg, Putung, Temukus, Besakih dan Jugul yang berada di Desa Besakih.

"Dusun Br Bukitpaon dan Tanaharon (Desa Buana Giri); Dusun Br Yehkori, Untalan, Galih dan Pesagi (Desa Jungutan); dan sebagian wilayah Desa Dukuh," kata Sutopo soal zona berbahaya Gunung Agung.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya