Lima Siswa SD Cabuli Bocah TK

Gemar menonton video dan bermain internet, namun tidak diawasi. Buntutnya, lima siswa sekolah dasar dibekuk polisi karena mencabuli bocah yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Jan 2011, 13:08 WIB
Liputan6.com, Purbalingga: Peristiwa berikut baiknya menjadi pelajaran berharga bagi para orangtua untuk mengawasi anaknya bermain internet dan menonton video. Buktinya di Purbalingga, Jawa Tengah, lima siswa sekolah dasar dibekuk polisi lantaran mencabuli bocah yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak. Sontak, kejadian tersebut menggemparkan warga Purbalingga.

Korban sebut saja Rahma, sedangkan kelima siswa sekolah dasar tersebut adalah Dimas, Indra, Jefri, Ari, dan Erwin. Mereka tercatat masih duduk di bangku kelas tiga dan empat sekolah dasar di SD Negeri Desa Kebutuh, Bukateja, Purbalingga.

Peristiwa terungkap setelah orangtua Rahma melihat anaknya bertingkah laku aneh. Setelah didesak, korban mengaku telah dicabuli oleh lima anak sekaligus. Merasa tidak terima, orangtua korban segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi hingga kelima pelaku ditangkap.

Para pelaku pencabulan ini mengaku perbuatan bejat tersebut dilakukan karena mereka ingin mempraktikkan adegan dalam video mesum yang pernah mereka tonton. Beberapa tersangka mengaku pernah menonton video porno di salah satu rumah tetangganya beberapa waktu silam. Bahkan ada salah satu pelaku yang sudah mencabuli korban sebanyak dua kali di tempat berbeda.

Pihak kepolisian kini terus memeriksa para pelaku secara intensif. Para pelaku pencabulan yang masih ingusan ini terancam dijerat Undang-undang Perlindungan anak dan pasal 281 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pencabulan.(BJK/ANS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya