Menkumham Dorong Kementeriannya Implementasikan E-Gov

Dengan terus memegang penuh E-Gov, kementeriannya bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 19 Nov 2017, 21:22 WIB
Menkumham, Yasonna H Laoly memberi sambutan pembuka Pasar Inovasi dan Kreativitas di Graha Pengayoman, Jakarta, Selasa (31/10). Ajang ini untuk mengkomersialisasikan produk kekayaan intelektual pelaku bisnis. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan akan mengimplementasikan E-Goverment atau E-Gov dalam jajaran kementeriannya. Menurut dia, E-Govt adalah wujud transparansi yang baik.

"E-Government itu sudah sesuai dengan semangat UU Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan tujuan untuk mewujudkan negara yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan," kata dia dalam Rapat Kerja Kinerja Evaluasi Kemenkumham 2017, Minggu (19/11/2017).

Selain tujuan di atas, Yasonna menjelaskan penerapan E-Gov sesuai dengan tujuan Reformasi Birokrasi yaitu mewujudkan Good Corporate Governance atau GCG.

"Ini menjadi kewajiban bagi Kementerian Hukum dan HAM untuk diimplementasikan," jelas dia.

Yasonna berharap dengan terus memegang penuh E-Gov, kementeriannya bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga kepecayaan masyarakat meningkat.

"E-Gov menjadi kewajiban bagi Kementerian Hukum dan HAM, sehingga tata kelola pemerintahan yang baik dapat terwujud, akses publik terhadap informasi kinerja dapat meningkat seiring kepuasan masyarakat meningkat," tutup Yasonna.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya