Jangan Takut Rehabilitasi

Rehabilitasi atau tempat penyembuhan para pecandu narkoba masih dipandang sebelah mata

oleh Reza diperbarui 16 Nov 2017, 13:51 WIB
Kantor BNN Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Rehabilitasi atau tempat penyembuhan para pecandu narkoba masih dipandang kurang optimal. Banyak orang dan  penyalahguna narkoba masih enggan untuk datang supaya sembuh dari narkoba.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulistiandriatmoko. Ia mengatakan kondisi pusat rehabilitasi narkoba belum optimal. Pasalnya, para pecandu narkoba masih ada rasa takut jika datang ke tempat rehabilitasi.

“Ya, masih banyak pecandu narkoba takut datang untuk rehab, takut ditangkap atau dipenjara oleh polisi misalnya. Padahal, dengan rehabilitasi mereka mendapat ruang untuk sembuh,” imbuh Sulistiandriatmoko.

Mengenai kurang optimal rehabilitasi narkoba, lanjut Sulistiandriatmoko, pusat penyembuhan itu masih kurang memadai. Mulai dari tenaga dokter, psikiater, saran dan prasarananya.

“Rehabilitas BNN saja hanya ada 6 tempat di Indonesia. Idelanya, setiap provinsi bahkan setiap kabupaten di Indonesia harus mempunyai pusat rehabilitas itu,” tutur Sulistiandriatmoko.

Dengan keadaan yang perlu pengobatan, lanjut Sulistiandriatmoko, masih banyak pecandu narkoba yang hidden victim. Para pecandu narkoba itu tidak mau suka rela dtang ke rehabilitas karena takut kena sanksi sosial.

“Masih banyak hidden victim yang tidak mau lapor secara suka rela, karena takut kena sanksi sosial, seperti dikucilakn dari lingkungan. Bahkan ada keluarga yang mengucilkan mereka karena malu,” imbuh Sulistiandriatmoko.

Maka dari itu, lanjut Sulistiandriatmoko, seharusnya pihak keluarga dan lingkungan setempat memberikan ruang agar mereka bisa sembuh dan menjalani pengobatan di rehabilitasi.

Faktanya, pada 2014 pengguna barang terlarang tersebut yang telah mencapai 4,2 juta penduduk Indonesia dan cenderung meningkat. Tercatat, 1,6 juta jiwa sebagai coba pakai, 1,4 juta jiwa teratur pakai, dan sisanya pecandu narkoba.

 

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya