Kakak Pukul Adik Ipar hingga Tewas Gara-Gara Warisan

Pelaku yang merupakan pensiunan Polri kini mendekam di Mapolsek Lembang dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 06 Nov 2017, 08:04 WIB

Liputan6.com, Bandung Suasana duka menyelimuti pemakaman Muhamad Amir di Pemakaman Umum Jayagiri, Kecamatan Lembang, Bandung Barat. Korban tewas setelah dianiaya kakak iparnya sendiri, Ngalibowo, dengan cara dipukul batang besi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (6/11/2017), kakak kandung korban menduga pelaku cemburu dan berniat menguasai harta peninggalan keluarga istrinya.

Polisi yang mendapat laporan penganiayaan berujung maut itu pun langsung menangkap pelaku, yang merupakan pensiunan Polri. 

Pelaku kini mendekam di Mapolsek Lembang dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya