Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kanan), Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah), Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kanan) saat merilis barang bukti terkait perdagangan ilegal di Jakarta, Kamis (2/11). (Liputan6.com/JohanTallo)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) didampingi Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) menunjukkan barang bukti terkait perdagangan ilegal di Jakarta, Kamis (2/11). (Liputan6.com/JohanTallo)
Menkeu Sri Mulyani (tengah) saat rilis barang bukti terkait perdagangan ilegal di Jakarta, Kamis (2/11). Bea Cukai, Kemenkeu bersama Kejaksaan Agung dan PPATK mengungkap modus penyelewangan fasilitas kepabeanan PT SPL. (Liputan6.com/JohanTallo)
Jaksa Agung HM Prasetyo (kiri) berbincang dengan Menkeu Sri Mulyani saat rilis barang bukti terkait perdagangan ilegal di Jakarta, Kamis (2/11). Penyelewangan tersebut merugikan negara lebih dari Rp118 miliar. (Liputan6.com/JohanTallo)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) memberi keterangan saat rilis barang bukti terkait perdagangan ilegal di Jakarta, Kamis (2/11). Penyelewangan tersebut merugikan negara lebih dari Rp118 miliar. (Liputan6.com/JohanTallo)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) memberi keterangan saat rilis barang bukti terkait perdagangan ilegal di Jakarta, Kamis (2/11). Penyelewangan tersebut merugikan negara lebih dari Rp118 miliar. (Liputan6.com/JohanTallo)