Thailand Batalkan Paspor Eks PM Yingluck Shinawatra

Pembatalan paspor terjadi beberapa bulan usai Yingluck melarikan diri dari Bangkok untuk menghindari jerat hukum dari rezim junta militer.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 01 Nov 2017, 08:42 WIB
Eks PM Thailand Yingluck Shinawatra (AP Photo/Sakchai Lalit, File)

Liputan6.com, Bangkok - Pemerintah Thailand telah membatalkan paspor mantan eks Perdana Menteri Yingluck Shinawatra. Pembatalan paspor itu terjadi beberapa bulan usai Yingluck melarikan diri dari Bangkok untuk menghindari jerat hukum dari rezim junta militer yang saat ini berkuasa.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Thailand Busadee Santipitaks mengatakan pada Senin 30 Oktober malam, kedutaan besar Thailand di seluruh dunia akan menginformasikan kepada pemerintah asing bahwa perempuan itu bukan lagi pemegang paspor Thailand. Demikian seperti dikutip dari The Washington Post, Selasa (31/10/2017).

Menurut laporan WP, Yingluck memiliki dua paspor pribadi dan dua diplomat. Seluruh paspor itu diduga dimanfaatkan oleh sang eks-PM untuk bepergian dan menetap tanpa harus mengurus perizinan keimigrasian di negara yang bersangkutan.

Yingluck, yang pemerintahnya digulingkan dalam kudeta tahun 2014, divonis lima tahun penjara pada September 2017. Pengadilan memutuskan Yingluck lalai dalam melembagakan program subsidi beras yang merugikan negara hingga jutaan dollar Amerika Serikat.

Eks PM itu melarikan diri dari Thailand sebelum ada putusan pengadilan. Kini, Yingluck diduga berada di Inggris atau Dubai.

Polisi Thailand mengatakan, mereka telah mendesak Interpol untuk menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Yingluck. Namun sejauh ini, organisasi kepolisian internasional itu belum mengeluarkan pernyataan apapun.

Menerbitkan surat perintah penangkapan mungkin akan memicu keberatan di antara negara-negara anggota yang lembaga penegak hukumnya berkoordinasi dengan Interpol.

Keberatan itu mungkin dipicu karena kasus Yingluck bersifat politis dan beberapa negara mungkin bersedia menawarkan suaka kepadanya serta menentang Interpol untuk melakukan penangkapan terhadap sang eks PM.

Vonis terhadap Yingluck adalah bab terakhir dalam sebuah perjuangan selama satu dekade antara kelas penguasa tradisional Thailand dan mesin politik yang kuat yang didirikan oleh mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra (kakak Yingluck). Rezim Thaksin digulingkan dalam kudeta pada 2006 lalu. Sejak itu, Negeri Gajah Putih diimpin oleh rezim militer.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya