Sebanyak 45 Ribu Sumur Minyak Masyarakat Bakal Dilegalkan Pemerintah

Sekitar 45 ribu sumur minyak masyarakat akan dilegalkan oleh pemerintah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

oleh Tim NewsDiterbitkan 24 Oktober 2025, 21:25 WIB
Ilustrasi pengeboran sumur minyak. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sekitar 45 ribu sumur minyak masyarakat akan dilegalkan oleh pemerintah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan, lifting minyak telah mencapai 605 ribu barrel per hari.

Dia mengatakan, pengelolaan sumur rakyat juga akan menambah produksi migas nasional, sekaligus membuka peluang kerja dan pemerataan ekonomi.

"Sumur-sumur masyarakat ini dari dulu nggak pernah selesai-selesai. Saya sejak jadi Menteri Investasi dibawa ke ratas 3 kali. Sejak zaman pasca kemerdekaan juga sumur masyarakat ini sudah ada tapi enggak clear-clear," ujar Bahlil, saat Penghargaan Subroto 2025 yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Jumat (24/10/2025).

Bahlil mengusulkan terobosan untuk melegalkan sumur rakyat. Menurutnya, saat ini diidentifikasi ada 45 ribu sumur minyak rakyat yang akan dilegalkan dan hasilnya dibeli oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan harga yang layak.

Tak hanya itu, kedepannya Bahlil juga akan melakukan hilirisasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) yang dimulai 2026 mendatang. Menurutnya, ada 2 telnologi yang akan masuk kriteria yaitu China dan Eropa.

"Proyek hilirisasi DME ini telah melewati masa pra-feasibility study (FS), sejalan dengan 18 proyek hilirisasi. Ada pun, finalisasinya saat ini sedang digodok Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara)," terang Bahlil.

 

Konsumsi dan Kapasitas Produksi

Penghargaan Subroto 2025 diselenggarakan Jumat (24/10/2025). (Ist)

Bahlil juga menjelaskan saat ini konsumsi LPG nasional mencapai 8,6 juta ton per tahun, sementara kapasitas produksinya baru 1,3 juta ton. Sehingga, masih ada 6,5 sampai 7 juta ton LPG yang diimpor ke RI.

"Kami berupaya untuk terus memanfaatkan energi yang kita punya seperti air, angin, surya, dan sebagainya. Kita juga terus berupaya menghadirkan energi hingga ke pelosok daerah di Indonesia, dan hal ini tentu memerlukan kolaborasi dari semua pihak," terang dia.

Menurut Bahlil, Kementerian ESDM juga memastikan, kebijakan hilirisasi yang dijalankan akan mengedepankan prinsip pemerataan manfaat dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Pada kesempatan tersebut, Kementerian ESDM juga memberikan penghargaan kepada 71 pemenang dari 52 kategori dan 18 bidang.

Penghargaan tersebut diberikan kepada badan usaha dan pemerintah daerah, yang dinilai berkontribusi signifikan dalam pengembangan, penelitian, dan inovasi di bidang energi dan sumber daya mineral, salah satunya PT Kideco Jaya Agung (Kideco).

Perusahaan ini meraih penghargaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Batubara Terinovatif. Dalam pelaksanaannya, Kideco mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mampu berkolaborasi dengan masyarakat sekitar untuk mewujudkan kesejahteraan.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami, untuk terus mengedepankan keberlanjutan bisnis, dan terus memberikan dampak positif secara nyata kepada masyarakat dan lingkungan, melalui program-program PPM yang telah ditetapkan," jelas Direktur Utama Kideco M. Kurnia Ariawan.

Infografis Keran Ekspor Minyak Goreng Kembali Dibuka. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya