PHOTO: Pria Ini Dibui 24 Tahun Setelah Tularkan HIV ke Puluhan Perempuan

Seorang lelaki Italia dijatuhi hukuman penjara 24 tahun, karena menularkan HIV ke lebih dari 30 perempuan.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 28 Okt 2017, 12:45 WIB
Pria Italia Tularkan HIV pada 30 Perempuan
Seorang lelaki Italia dijatuhi hukuman penjara 24 tahun, karena menularkan HIV ke lebih dari 30 perempuan.
Seorang akuntan Italia, Valentino Talluto menjalani sidang di sebuah pengadilan di Rebibbia, 25 Oktober 2017. Pria 33 tahun itu dijatuhi hukuman 24 tahun penjara setelah dengan sengaja menginfeksi 30 perempuan dengan virus HIV. (Tiziana FABI/AFP)
Seorang akuntan Italia, Valentino Talluto berada di ruang tahanan menunggu panggilan sidang di pengadilan Rebibbia, 25 Oktober 2017. Talluto menularkan virus HIV selama jangka waktu satu dekade sebelum ia ditangkap pada November 2015. (Tiziana FABI/AFP)
Seorang pria Italia, Valentino Talluto berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum sidang di pengadilan Rebibbia, 25 Oktober 2017. Talluto mendapatkan virus HIV dari ibunya yang adalah seorang pecandu narkoba yang terinfeksi HIV. (Tiziana FABI/AFP)
Seorang pria Italia, Valentino Talluto memasuki ruang sidang di sebuah pengadilan di Rebibbia, 25 Oktober 2017. Talluto menularkan virus HIV lewat hubungan seksual tanpa pengaman dengan merayu puluhan perempuan melalui jaringan sosial. (Tiziana FABI/AFP)
Valentino Talluto menjalani sidang di sebuah pengadilan di Rebibbia, Italia, 25 Oktober 2017. Hakim di Roma menghabiskan waktu lebih dari 10 jam untuk mempertimbangkan hukuman terhadap Talluto, sebelum mengumumkan vonisnya. (Tiziana FABI/AFP)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya