Dukcapil Catat 7,8 Juta WNI Belum Miliki E-KTP

Dukcapil sudah melakukan perekaman e-KTP untuk 176 juta penduduk.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 23 Okt 2017, 02:36 WIB
Ilustrasi foto E-KTP

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, sebanyak 7,8 juta warga negara Indonesia yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.

Zudan mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan perekaman e-KTP untuk 176 juta penduduk.

"Kurangnya 7,8 juta lagi. 4 jutanya di luar negeri, menunggu saat pulang," ujar Zudan di TMII, Jakarta Timur, Minggu (22/10/2017).

Zudan mengimbau kepada 3,8 juta warga yang kini berada di Indonesia dan belum merekam e-KTP untuk segera merekam ke Dukcapil.

"Atau kalau mereka sangat sibuk, biar kami yang datang untuk merekam. Sementara yang sudah rekam tapi belum cetak ada 2 juta," ujar Zudan.

Untuk memudahkan warga merekam e-KTP, ucap Zudan, Dukcapil akan menggunakan sistem jemput bola. Misalnya dengan membuka layanan perekaman e-KTP di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. Perekaman itu disambut ribuan masyarakat yang ingin membuat e-KTP.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya