Setya Novanto Dukung Pembentukan Densus Anti-Korupsi Polri

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menilai keberadaan Detasemen Khusus (Densus) Tipikor sebenarnya sama dengan densus lainnya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 19 Okt 2017, 13:11 WIB
Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto saat tiba di Gedung DPP Golkar, Jakarta, Rabu (11/10). Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Setya Novanto setelah dirinya kembali sehat setelah menjalani perawatan di rumah sakit. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menilai keberadaan Detasemen Khusus (Densus) Tipikor sebenarnya sama dengan densus lainnya. Rencana tersebut sudah lama dibahas dalam sejumlah pertemuan.

"Tentu kita harapkan densus ini melakukan arti yang sangat positif," kata pria yang akrab disapa Setnov di Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Langkah Polri membentuk Densus Tipikor dinilai tepat lantaran telah didukung oleh banyak infrastruktur. Mulai dari sumber daya hingga kantor perwakilan daerah di seluruh Indonesia.

"Kepolisian sudah berada di seluruh Indonesia, berarti ini sama juga untuk bisa memberantas korupsi. Di mana hal-hal untuk di daerah, ada di jaringannya. Ini akan memberikan suatu arti yang sangat besar," jelas Setnov.

Karena itu, dia menuturkan Golkar akan mendukung Polri membentuk unit baru tersebut. Dalam tugasnya, Densus itu nantinya akan bekerja sama dengan instansi hukum lain seperti Kejaksaan Agung dan KPK.

Terkait dengan sikap Wapres JK yang menolak pembentukan Densus Tipikor, Setnov menyerahkan kepada kebijakan pemerintah. Sebab ia yakin rencana itu pasti akan dikaji pemerintah. "Kita mengharapkan secara baik," ujar Setnov.

2 dari 2 halaman

Jokowi Belum Bersikap

Presiden Jokowi belum mengambil sikap terkait wacana pembentukan Dentasemen Khusus Anti-Tindak Pidana Korupsi (Densus Antikorupsi). Pembentukan Densus Antikorupsi ini masih harus dibahas dalam rapat kabinet.

"Biasanya kalau mengenai hal seperti itu dirapatkan pada rapat kabinet terbatas, di situlah akan terjadi diskusi dari usulan. Baru diputuskan untuk disetujui atau tidak. Nah itu belum ada," ujar Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi, di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10/2017).

Mantan Juru Bicara KPK itu menuturkan, pembentukan Densus Antikorupsi merupakan kewenangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Namun, pembahasan anggaran dalam pembentukan Densus Antikorupsi harus dibawa ke sidang kabinet paripurna.

‎"Dalam rapat kabinet itu baru diputuskan apakah disetujui atau tidak usulan Densus Antikorupsi. Sampai hari ini belum ada rapat kabinet terbatas yang membahas soal itu," jelas Johan.

Ia menyatakan, Jokowi tetap konsisten dalam memberantas korupsi di Indonesia. Jokowi juga selalu menekankan mengenai sinergi antara penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

"Sinergi yang seperti apa? Ya sinergi yang dilakukan oleh Kapolri, Kejagung, dan KPK dalam konteks ini. Kira-kira gambarannya seperti itu," Johan memungkasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya