Liputan6.com, Jakarta Enam tersangka ditangkap penyidik bareskrim Mabes Polri. Dua di antaranya residivis kasus yang sama.
Mereka memproduksi uang palsu di Kawasan Madura, Jawa Timur.
Advertisement
Polisi menyita 373 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah.
Diterbitkan 19 Oktober 2017, 10:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Enam tersangka ditangkap penyidik bareskrim Mabes Polri. Dua di antaranya residivis kasus yang sama.
Mereka memproduksi uang palsu di Kawasan Madura, Jawa Timur.
Advertisement