Driver Ojek Online Diduga Cabuli Pelanggan di Tangerang

Orangtua korban mendapatkan pengakuan pelaku telah memperkosa anaknya di ruang tamu kediamannya.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 05 Okt 2017, 13:58 WIB
Sejumlah sopir ojek online yang beroperasi di kawasan UGM sering melanggar peraturan lalu lintas. (Liputan6.com/Switzy Sabandar)

Liputan6.com, Tangerang - Seorang pengemudi ojek online AW (33), diduga memperkosa seorang pelajar SMK berusia 16 tahun. Pelaku melakukan aksinya di ruang tamu rumah korban saat keadaan rumah gadis itu sepi.

Kejadian bermula ketika perkenalan pelaku dan korban dari aplikasi ojek online. Tercatat, korban sudah tiga kali menggunakan jasa pelaku melalui aplikasi. Saat keempat kalinya, korban memanggil pelaku tanpa menggunakan aplikasi.

Korban pun minta dijemput dari sekolahnya ke rumahnya yang berada di Perumahan Medang Lestari, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

"Lalu korban diantar seperti biasanya, saat itu pelaku melihat rumah korban sepi," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho, Kamis (5/10/2017).

Saat itu sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku pun memanfaatkan situasi dengan masuk ke ruang tamu rumah korban. Alasannya menumpang istirahat sambil menunggu orderan.

Namun pelaku memiliki niat lain, dia memanfaatkan suasana sepi rumah tersebut untuk melampiaskan nafsu syahwatnya kepada korban. "Pelaku memaksa korban agar mau berhubungan intim di sofa ruang tamu," ujar Alex.

Sekitar pukul 17.00 WIB, orangtua korban tiba di rumah dan kaget dengan keberadaan pelaku di ruang tamu. Karena curiga, orangtua korban pun menginterogasi pelaku dan korban.

Orangtua korban mendapatkan pengakuan pelaku telah menyetubuhi anaknya di ruang tamu kediamannya. Tak terima dengan perbuatan driver ojek online itu, orangtua korban pun melaporkan hal tersebut ke Polres Tangsel.

"Pelaku sudah kami amankan dan sedang proses penyidikan untuk proses hukum selanjutnya," kata Alex. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kasus Pencabulan Driver Ojek Online

Seorang driver ojek online bernama Chairullah dikeroyok massa lantaran diduga mencabuli dan memperkosa penumpangnya. Korban yang masih berusia 17 tahun itu dikabarkan dibuat tak sadarkan diri di Jalan Slamet Riyadi IV, Matraman, Jakarta Timur.

"Itu kedua-duanya (pelaku dan korban) saling mengenal," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo saat dikonfirmasi, Jumat 8 September 2017.

Menurut Andry, korban dan pelaku cukup lama kenal. Namun, dia belum bisa memastikan sejauh mana hubungan keduanya. DS juga diketahui beberapa kali diantarkan Chairullah setiap ingin bepergian.

"Kan itu udah sering dijemput. Itu dia langganan (diantar bepergian)," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya