Liputan6.com, Jakarta Jaksa menuntut Buni Yani dengan hukuman 2 tahun penjara, karena dinilai melanggar UU ITE setelah dirinya mengunggah video Ahok.
VIDEO: Buni Yani Dituntut 2 Tahun Penjara
Jaksa menuntut Buni Yani dengan hukuman 2 tahun penjara, karena dinilai melanggar UU ITE setelah dirinya mengunggah video Ahok.
diperbarui 03 Okt 2017, 17:50 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sambut Hari Pendidikan Nasional, UMN Jalin Silaturahmi bersama Media dalam Halal Bihalal
Blibli Buka Toko Premium Samsung Pertama di Indonesia, Pamer Ekosistem Smart Home hingga Smartphone AI
VIDEO: WhatsApp Mulai Uji Coba Tampilan Baru Pada versi Web
Manchester United Siapkan Cara untuk Pecut Andre Onana Musim Depan
Tiket Konser Sheila On 7 Tunggu Aku di Bandung Ludes Terjual, Warganet: Bukan War Se-Jawa Barat tapi Se-Jawa
Operasional Sriwijaya Air Group Tak Terpengaruh Kasus Dugaan Korupsi Timah
Tekan Penyebaran Hoaks, Pemprov Kalteng Optimalkan Medsos Sebagai Sarana Edukasi Warga
Alasan Tak Terduga Seorang Anak Tak Mau Punya Adik: Takut Pemanasan Global
Simak, Cara Membuat Tahu Isi Bertekstur Renyah dan Tahan Lama
Rating Drakor Lovely Runner Episode 8 Masih Berjaya, Libas Nothing Uncovered dan The Midnight Studio
Kepmenaker 76 Tahun 2024 Dirilis, Ida Tekankan Pentingnya Pancasila dalam Dunia Usaha
Cara Memilih Skincare Primer dengan Harga Murah, Perhatikan Hal Ini