Penjelasan Menkopolhukam soal Isu 5.000 Senjata Ilegal

Menkopolhukam Wiranto mengatakan BIN melakukan pengadaan 5.000 pucuk senjata.

oleh Devira PrastiwiJennar Kiansantang diperbarui 24 Sep 2017, 18:53 WIB
Menko Polhukam, Wiranto memberikan sambutan dalam acara Simposium Nasional Pemuda Indonesia, Jakarta, Rabu (30/8). Acara bertema "Peran strategis Pemuda Indonesia dalam penguatan Pancasila sebagai Bangsa dan Bela Negara". (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Hukum Politik dan Keamanan Wiranto menjelaskan seputar isu 5.000 pucuk senjata ilegal. Ia membantah hal itu berhubungan dengan eskalasi kondisi keamanan.

"Hanya adanya komunikasi antarinstitusi yang belum tuntas," katanya dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Minggu (24/9/2017).

Informasi keberadaan 5.000 senjata ilegal itu pertama kali dicetuskan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Wiranto segera mengonfirmasi hal tersebut pada Panglima TNI, Kepala BIN dan Kapolri.

Menurut Wiranto, persoalan seputar isu 5.000 senjata ilegal sudah tuntas. Yang terjadi, kata dia, adalah pengadaan 500 pucuk senjata laras pendek buatan PINDAD oleh BIN. Itu pun bukan merupakan senjata standar TNI.

Wiranto meluruskan informasi yang menyebut jumlahnya 5.000 pucuk. Pengadaan itu digunakan untuk keperluan pendidikan intelijen.

"Pengadaan seperti ini ijinnya bukan dari Mabes TNI tetapi cukup dari Mabes Polri. Dengan demikian prosedur pengadaannya tidak secara spesifik memerlukan kebijakan Presiden," kata Wiranto.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya