Pria di Riau Perkosa Anak Kandungnya Belasan Kali

Korban perkosaan oleh ayah sendiri di Riau, mulai dicabuli sejak remaja.

oleh M Syukur diperbarui 24 Sep 2017, 23:04 WIB
Ilustrasi Korban Pemerkosaan | Via: istimewa

Liputan6.com, Pekanbaru - Dengan ancaman tidak akan disekolahkan, tak diberi uang jajan, dan telepon genggamnya akan di‎ambil, seorang ayah di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, tega mencabuli anak kandungnya. Pelaku inisial RI akhirnya dijebloskan ke penjara setelah korban EK buka mulut kepada paman dan bibinya.

Korban yang sudah tak memiliki ibu ini kemudian dibawa keluarga ke Mapolsek setempat. Hasil penyelidikan, pencabulan sudah dialami korban sejak 2014 dan berlangsung hingga September 2017.

"Lebih dari 15 kali korban dicabuli ayahnya, sejak korban masih pelajar kelas 1 sekolah menengah pertama," kata Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Bastari, Jumat, 22 September 2017.

Arif menyebutkan, kejadian pertama dialami korban ketika masih berumur antara 14 tahun pada tahun 2014‎. Cerita korban, dia sudah tidak ingat hari dan tanggalnya, tapi mengingat pintu kamarnya terbuka ketika bangun dari tidur.

Terbangun pada tengah malam itu, korban melihat bagian vitalnya sudah berdarah. Dia mengecek siapa yang telah masuk kamar, dan ketika itu dilihatnya pelaku baru keluar kamar mandi sambil memasang celana.

"Ketika itu, korban diancam supaya tak bercerita kepada orang di rumah. Pelaku juga mengancam tak mengasih uang jajan, tak disekolahkan, dan HP diambil kalau buka mulut," kata Arif.

Setelah malam kelam itu, pelaku kembali mengulangi perbuatannya hingga empat kali. Korban yang sedang tidur dibuka paksa pintu kamarnya, di mana pelaku mengancam supaya tidak buka mulut kepada orang di rumah.

"Tahun 2014, korban mengaku diperkosa lima kali," kata Arif.

Merasa korban takut dan perbuatannya selama ini aman, pelaku selalu mengulangi perbuatannya pada tahun 2015, 2016 hingga 2017. Karena sudah tak tahan lagi, korban akhirnya bercerita kepada paman dan bibinya.

Kaget mendengar pengakuan ini, korban pencabulan itu dibawa paman dan bibinya ke Mapolsek terdekat. Visum dilakukan dan hasilnya menyatakan bagian vital korban ada yang rusak.

"Setiap tahun, ada lima kali korban mengalami kekerasan seksual. Terakhir pada 20 September, korban tak tahan lagi dan mengadukan perbuatan ayah kandungnya itu," sebut Arif.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya