VIDEO: Tak Dapat Hak Rumah Waris, Anak Gugat Ibu Kandung

Seorang ibu di Kediri, Jawa Timur digugat oleh dua anak kandungnya.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 21 September 2017, 18:29 WIB

Liputan6.com, Jakarta Seorang ibu di Kediri, Jawa Timur digugat oleh dua anak kandungnya, karena sertifikat rumah yang menjadi hak waris dijaminkan oleh ibunya dan ketiga saudaranya.

Pengadilan Negeri Kediri melelang rumah warisan tersebut karena keluarga tidak bisa mengangsur ke Bank pemberi pinjaman.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya