PHOTO: Tiga Pengedar Film Porno Gay Anak Internasional Ditangkap

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membekuk tiga pelaku pengedar video gay anak-anak.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 17 Sep 2017, 14:04 WIB
Tiga Pengedar Film Porno Gay Anak Internasional Ditangkap
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membekuk tiga pelaku pengedar video gay anak-anak.
Petugas menggiring tiga tersangka kasus pornografi anak berbasis media sosial di Mapolda Metro Jaya, Minggu (17/9). Para tersangka ini diduga berafiliasi dengan para pelaku kejahatan seksual anak dari berbagai negara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas menunjukkan barang bukti kasus pornografi anak berbasis media sosial di Mapolda Metro Jaya, Minggu (17/9). Ditkrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka kasus pornografi anak berbasis media sosial. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta memberi keterangan terkait kasus pornografi anak berbasis media sosial di Jakarta, Minggu (17/9). Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka kasus tersebut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan J (ketiga kanan) memberi keterangan terkait kasus pornografi anak berbasis media sosial di Jakarta, Minggu (17/9). Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas menunjukkan barang bukti kasus pornografi anak berbasis media sosial di Mapolda Metro Jaya, Minggu (17/9). Ditkrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka kasus pornografi anak berbasis media sosial. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) memberi keterangan terkait kasus pornografi anak berbasis media sosial di Jakarta, Minggu (17/9). Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka kasus tersebut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan J (kanan) usai memberi keterangan terkait kasus pornografi anak berbasis media sosial di Jakarta, Minggu (17/9). Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas menggiring salah satu tersangka kasus pornografi berbasis media sosial di Mapolda Metro Jaya, Minggu (17/9). Para tersangka ini diduga berafiliasi dengan para pelaku kejahatan seksual anak dari berbagai negara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya