Kebakaran Bangunan Liar di Belakang Alexis Sudah Padam

Satriadi menambahkan, dalam upaya pemadaman kebakaran ini, pihaknya menurunkan sebanyak 21 unit mobil pemadam.

oleh Hanz Jimenez SalimRezki Apriliya Iskandar diperbarui 16 Sep 2017, 18:05 WIB
Seorang ibu menyelamatkan sebuah televisi saat kebakaran ratusan rumah bedeng di permukiman liar belakang Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta, Sabtu (16/9). Untuk memadamkan api, sebanyak 20 unit pemadam kebakaran dikerahkan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kebakaran yang melanda puluhan bangunan liar di Jalan R.E Martadinata RW.05, tepatnya Belakang Hotel Alexis, Jakarta Utara akhirnya berhasil dipadamkan.

Kasudin Pemadam Kebakaran Jakarta Utara, Satriadi mengatakan, api berhasil dijinakkan oleh petugas dan warga setelah berjibaku selama kurang lebih tiga jam. Tepatnya pada pukul 14.24 WIB, api dipastikan padam.

"Sudah proses pendinginan bisa dilokalisir tidak ada perambatan lagi, tinggal api kecil dan bara," kata Satriadi saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (16/9/2017).

Satriadi menambahkan, dalam upaya pemadaman kebakaran ini, pihaknya menurunkan 21 unit mobil pemadam ke lokasi. Saat ini, kata dia, lokasi kebakaran masih dalam tahap pendinginan.

Sementara untuk korban kebakaran, Satriadi memperkirakan ada sekitar 1.500 jiwa. "Kurang lebih ada 500 kepala keluarga. Karena ini bangunan liar semua," ucap Satriadi.

Saksikan video di bawah ini:

 

2 dari 2 halaman

Pemadam Melewati Medan Berat

Untuk memadamkan api, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Utara mengerahkan 21 unit petugas pemadam kebakaran. Ternyata petugas sempat kesulitan saat menjangkau lokasi kebakaran.

"Petugas tadi sulit tembus lokasi karena pemukiman warga dekat daerah rawa," terang Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Utara Satriadi, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (16/9/2017).

Pemadaman berlangsung sekitar tiga jam dan berakhir pada pukul 14.24 WIB tadi. Dugaan sementara kebakaran disebabkan korsleting listrik.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya