Ketahuan Curang Saat Tes, Peserta CPNS 2017 Masuk Daftar Hitam

Alhasil, sang peserta itu pun langsung diserahkan ke pihak yang berwajib dan tidak diizinkan kembali menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

oleh Vina A Muliana diperbarui 16 Sep 2017, 15:00 WIB
Peserta CPNS 2017 ketahuan curang saat tes SKD CAT (foto: Humas BKN)

Liputan6.com, Jakarta Seorang peserta pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tertangkap basah saat berusaha curang saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Computer Assisted Test (CAT).

Aksinya ketahuan saat sedang mengikuti proses body check menuju ruang tes di MG Setia Hotel, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (13/9/2017).

Dari keterangan pers yang diterima Liputan6.com, Sabtu (16/9/2017), peserta tersebut menyembunyikan seperangkat alat komunikasi dengan rapi di balik pakaiannya.

Kabiro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengungkapkan, peserta itu berniat curang demi lulus SKD dengan nekat bekerja sama dengan joki melalui alat komunikasi tersebut.

Alhasil, sang peserta itu pun langsung diserahkan ke pihak yang berwajib. Ia dibawa untuk penyelidikan lebih lanjut ke Polsek Semarang Tengah.

"Dalam hal ini, interogasi selanjutnya diserahkan kepada pihak yang berwajib, dan hasil penyelidikan polisi di Polsek Semarang Tengah menyatakan bahwa tidak ada panitia BKN maupun Kemenkumham yang terlibat dalam tindakan peserta tersebut," kata Ridwan

Terkait hal tersebut, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menegaskan, setiap peserta yang melakukan tindak kecurangan harus dicatat dalam database.

Selanjutnya, yang bersangkutan masuk dalam daftar hitam atau black list, yang tidak akan diberi kesempatan kembali untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai informasi, pelaksanaan SKD kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Sarjana mulai berlangsung Senin, 11-16 September 2017 dengan sistem CAT di 33 titik.

Lokasi pelaksanaan SKD formasi S1 Kemenkumham berlangsung serentak di 33 titik lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Simak video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya