Proses Hukum Sumiyati Tetap Dipantau

Konsulat Jenderal RI di Jeddah Zakaria Anshar membantah pernyataan Sultan Bin Zaim yang mengaku pengacara TKI Sumiyati bahwa kliennya sengaja menyiksa diri agar bisa kembali ke tanah air.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Des 2010, 12:05 WIB
Liputan6.com, Jeddah: Konsulat Jenderal RI di Jeddah Zakaria Anshar membantah pernyataan Sultan Bin Zaim yang mengaku pengacara TKI Sumiyati bahwa kliennya sengaja menyiksa diri agar bisa kembali ke tanah air. Pernyataan Sultan ini dikutip oleh harian Arab News (baca: Mungkinkah Sumiyati Menyiksa Diri).

"Tidak benar Sultan itu pengacara Sumiyati yang ditunjuk pemerintah. Pengacara resmi Sumiyati adalah Islamic and Cvilian Laws Consultation Office (Saud Awad Al-Hijaili)," ujar Zakaria ketika dihubungi Liputan6.com melalui  zakaria meminta masyarakat indonesia tidak terkecoh dengan pernyataan tersebut, karena proses hukum Sumiyati masih berjalan dan pihaknya tetap memantau perkembangannya. "Sampai sekarang pengacara Sumiyati belum pernyataan apa-apa," kata Zakaria. (ARI)

   

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya