Detik-Detik Penangkapan Asma Dewi oleh Polisi Versi Pengacara

Djuju mengatakan, polisi datang menjemput Asma Dewi tanpa surat penangkapan.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 13 Sep 2017, 09:06 WIB
Asma Dewi ditangkap pada 6 September 2017, di rumah kakaknya, Kompleks Polri, Jalan Ampera Raya A, Nomor 17, Jakarta Selatan. (Facebook)

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Asma Dewi akan menyampaikan surat keberatan mengenai penangkapan kliennya yang dianggap menyalahi prosedur. Salah satu materi keberatan adalah tidak ditunjukkannya surat penangkapan oleh petugas. 

"Penangkapannya agak di luar prosedur. Kami sedang siapkan keberatan atas tindakan penangkapan ini," ujar pengacara Asma Dewi, Djuju Purwanto, di Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Dia menyebut, berdasarkan pengakuan anggota keluarga, polisi yang hendak menangkap Asma Dewi masuk ke dalam rumah secara tidak sopan.

Mereka masuk dengan memanjat pagar tanpa menunggu pintu dibuka oleh penghuni rumah.

"Pertama, pagi-pagi ada beberapa pihak kepolisan, masuk ke rumah sampai dengan lompat pagar. Mereka bahkan sampai mematikan sekring listriknya," kata Djuju.

Polisi saat itu juga tidak memberi kesempatan kepada Asma Dewi untuk mempersiapkan diri. Salah seorang polisi bahkan meminta agar ibu rumah tangga itu langsung meninggalkan rumah.

"Saat ibu Ade (Asma Dewi) keluar, polisi bilang tidak perlu siap-siap. Mereka juga tidak menunjukkan surat penangkapan," ucap Djuju.  

2 dari 2 halaman

Pemeriksaan Tambahan

Terkait dengan kondisi terkini Asma Dewi, Djuju mengatakan kemungkinan masih ada pemeriksaan tambahan yang dilakukan polisi.

Pihaknya masih menunggu perkembangan terkini mengenai pemeriksaan tersebut.

"Seperti prosedur yang diatur KUHAP, kemungkinan ada pemeriksaan tambahan. Kami siapkan untuk pembelaan kepada klien kami," kata Djuju.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya