KPK Sepakat Tak Periksa Kader Parpol yang Maju Pilkada

Agus menegaskan hal itu tidak berlaku untuk kasus calon kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Sep 2017, 08:29 WIB
Ketua KPK, Agus Rahardjo menyimak pertanyaan Komisi III DPR dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/9). Rapat mendengarkan penjelasan mengenai mekanisme proses pengaduan masyarakat di KPK. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat dengan usulan anggota Komisi III DPR agar calon kepala daerah yang sudah ditetapkan KPU pada Februari 2018, tidak akan diperiksa lembaga tersebut terkait kasus korupsi, kecuali yang terjaring OTT.

"Setelah ditetapkan jadi calon, sepanjang belum memasuki projustitia kami sepakat melakukan hal-hal yang tidak mengurangi marwah demokrasi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa 12 September 2017 seperti dikutip dari Antara.

Namun, Agus menegaskan hal itu tidak berlaku untuk kasus calon kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Azis Syamsuddin meminta agar KPK tidak memanggil kader partai politik yang sedang maju dalam pilkada. Aziz menilai hal tersebut dapat menurunkan elektabilitas kader parpol tersebut.

Hal tersebut dikatakan Aziz dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara KPK dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 12 September 2017.

"Kadang-kadang kita yang pejabat negara pada saat dipanggil sekali, beritanya sampai dua minggu. Khususnya ini buat teman-teman kami yang pada saat pilkada. Khususnya saat belum masuk projusticia, bisa tidak kerahasiannya dijaga," ujar Azis.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Herman juga mengaku sependapat dengan Aziz.

Benny berpendapat, masyarakat akan memandang buruk setiap politikus yang dipanggil oleh KPK, padahal belum tentu yang bersangkutan tersangkut korupsi.

Saksikan video di bawah ini:

 

 

2 dari 2 halaman

Diskors hingga Pekan Depan

Komisi III DPR kembali menskors agenda RDP dengan KPK. Rencananya, RDP tersebut kembali digelar minggu depan.

Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya berencana menggelar rapat lanjutan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan.

"Ada dua alternatif. Kita lanjutkan minggu depan di sini atau di rapat kerja di Gedung KPK yang baru," kata Bambang di Gedung DPR Senayan, Selasa.

Politikus Golkar itu menuturkan, dalam RDP lanjutan, Komisi III akan lebih mendalami proses atau mekanisme KPK dalam menangani suatu kasus korupsi.

"Intinya, kita membahas atau menuntaskan apa yang tadi kita bicarakan dan memperoleh yang tadi kita bicarakan," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu.

Namun, dia mengaku belum menentukan jadwal pasti rapat dengan lembaga antirasuah tersebut. Pasalnya, dalam minggu depan, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang masih bertugas di luar kota.

Sementara, dalam RDP kali ini, lembaga yang dipimpin oleh Agus Rahardjo dicevar soal mekanisme pengaduan masyarakat hingga proses penyadapan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya