Awas, Derek Mobil Matik Tidak Boleh Sembarangan

Banyak mitos atau informasi yang tidak tepat beredar di tengah masyarakat, terkait boleh tidaknya mobil diderek saat mogok.

oleh Arief Aszhari diperbarui 12 Sep 2017, 17:03 WIB
Petugas Dishub DKI Jakarta menderek mobil yang terkena razia parkir liar di penampungan derek parkir liar, Monas, Jakarta, Senin (13/3). Pada periode Januari-Febuari, Dishub menindak 6.437 kendaraan dengan sanksi ditilang. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Banyak mitos atau informasi yang tidak tepat beredar di tengah masyarakat, terkait boleh tidaknya mobil diderek saat mogok. Banyak yang berpendapat, mobil akan rusak jika diderek, terlebih untuk mobil bertransmisi matik.

Dijelaskan Rocky Yonathan, KA Bengkel Auto2000 Kebayoran Lama, sebenarnya tidak masalah menderek mobil, kecuali memang untuk mobil bertransmisi matik karena harus ada prosedur agar tidak merusak salah satu komponen transmisi.

"Untuk mobil matik memang tidak boleh diderek dengan kecepatan lebih dari 20 km/jam, karena akan merusak sistem mekanis matiknya," jelas Rocky saat dihubungi Liputan6.com melalui sambungan telepon, Selasa (12/9/2017).

Lanjut Rocky, sistem mekanis untuk transmisi matik memang lebih kompleks dari transmisi manual. Jadi, saat mobil matik diderek paksa bakal merusak sistem transmisinya.

"Kalau bannya tidak menyentuh tanah (digendong) tidak masalah. Kan ada dua jenis mobil matik, yaitu penggerak belakang seperti Toyota Avanza, Rush, dan Fortuner memang harus digedong. Sedangkan untuk penggerak depan, seperti Toyota Yaris, Sienta, dan Alphard, saat derek mobil ban depan bisa digantung dan ban belakang menyentuh tanah," jelasnya.

Sementara itu, untuk mobil bertransmisi manual memang tidak ada masalah jika harus diderek. "Kalau manual tidak masalah, yang harus diperhatikan agar tidak salah prosedur ini mobil matik," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Pria ini harus membayar jasa derek sebesar US$ 48 ribu atau sekira Rp 655,7 jutaan.
2 dari 2 halaman

Derek mobil Rp 605 juta

Salah satu pengalaman buruk terhadap penyedia mobil derek dialami oleh Joel Ramel. Ia terpaksa meminta bantuan mobil derek saat Jeep Cherokee miliknya terperosok di kubangan lumpur.

Dilansir Carbuzz, insiden ini terjadi di Walpole, Massachusetts dimana Ramel sedang melakukan kegiatan off road di kawasan ilegal hingga mobilnya terperosok ke dalam lumpur.

Pria ini harus membayar jasa derek sebesar US$ 48 ribu atau sekira Rp 655,7 jutaan kepada Assured Collison. Nominal tersebut bahkan lebih mahal dari harga Mazda6 terbaru di Indonesia yang seharga Rp 605 juta.

Mobil derek membutuhkan waktu hingga 12 jam untuk evakuasi dan pihak penyedia mobil derek mengklaim mahalnya biaya yang diminta dianggap setara dengan bahaya yang ditempuh. Di lokasi tempat Cherokee nahas tersebut berada merupakan daerah dimana banyak saluran listrik bertegangan tinggi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya