Bareskrim Sita 2 Mobil Milik Tersangka First Travel di Bali

Agen perjalanan umrah First Travel memiliki dua cabang di luar Jawa, tepatnya di Bali dan Medan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 11 Sep 2017, 16:16 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (kiri) dan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak menunjukkan senjata air soft gun milik tersangka kasus penipuan calon jamaah umroh, Jakarta, Selasa (22/8). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali menyita aset milik tersangka PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Kali ini, penyidik mengamankan dua mobil dari cabang First Travel di Bali.

"Di sana (Bali) ada salah satu cabang. Kalau enggak salah ada dua mobil dari sana, kami sita," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).

Herry mengatakan, ketiga tersangka kasus First Travel, yaitu Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki diketahui memiliki aset di sejumlah daerah. Dua di antaranya di Bali dan Medan.

Di Bali dan Medan, sambung Herry, ketiga tersangka membuka cabang First Travel. Cabang di dua kota itu menempati bangunan sewaan.

"Kantor yang di Bali itu sewa, yang di Medan itu juga sewa," ucap Herry.

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Bidik Artis

Polisi terus menelusuri kasus First Travel, termasuk aliran dananya. Polisi pun membidik sejumlah artis yang pernah diberangkatkan umrah.

"Kita sangat tergantung pada pemeriksaan nanti. Jika ada artis yang disebutkan tadi kita akan lakukan pendalaman," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Agustus 2017.

First Travel memang menggunakan sejumlah artis sebagai duta promosinya. Polisi akan membedah bagaimana skema pembiayaan keberangkatan para artis.

"Misalnya artis A pada saat ingin menjadi icon dari perusahaan tersebut, apa saja yang disyaratkan. Apakah soal hotel, pesawat, honor, tentu penyidik harus mengetahui hal tersebut," kata Martinus.

Penelusuran ini bertujuan memberi kejelasan aliran terhadap uang ribuan anggota jemaah umrah yang sampai saat ini belum dikembalikan First Travel.

"Pendalaman supaya mengetahui aliran dana yang didistribusikan itu bagaimana. Jadi, dana yang mengalir dari ribuan jemaah terdaftar bisa dipahami semua," pungkas Martinus.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya