Liputan6.com, Jakarta: Komite I Dewan Perwakilan Daerah mendukung gagasan beberapa pihak mengenai komposisi keanggotaan Komisi Pemilihan Umum yang berasal dari partai politik. Demikian disampaikan Ketua I DPD Dani Anwar dalam press gathering mengenai Sosialisasi Kegiatan DPD di Kebon Raya Bogor, Jawa Barat, Ahad (28/11).
Dani mengemukakan, tidak ada jaminan KPU dengan komposisi keanggotaan dari kalangan independen dan dari kalangan profesional akan dapat bertindak profesional, terutama terkait sikap pribadi anggotanya. Dalam kaitan ini, Dani Anwar menyebut nama mantan anggota KPU Andi Nurpati.
Dani juga menyatakan, tidak ada jaminan bahwa komposisi keanggotaan KPU dari kalangan partai politik tidak akan mampu menjadikan KPU sebagai lembaga yang justru profesional dan independen.
Hingga saat ini, perbedaan pendapat dan pandangan antarfraksi di DPR mengenai komposisi keanggotaan KPU menghambat penuntasan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 22/2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu.(ADO/Ant)
Dani mengemukakan, tidak ada jaminan KPU dengan komposisi keanggotaan dari kalangan independen dan dari kalangan profesional akan dapat bertindak profesional, terutama terkait sikap pribadi anggotanya. Dalam kaitan ini, Dani Anwar menyebut nama mantan anggota KPU Andi Nurpati.
Dani juga menyatakan, tidak ada jaminan bahwa komposisi keanggotaan KPU dari kalangan partai politik tidak akan mampu menjadikan KPU sebagai lembaga yang justru profesional dan independen.
Hingga saat ini, perbedaan pendapat dan pandangan antarfraksi di DPR mengenai komposisi keanggotaan KPU menghambat penuntasan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 22/2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu.(ADO/Ant)