Janji Plt Wali Kota Tegal Pengganti Siti Masitha Soeparno

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menunjuk Wakil Wali Kota Tegal Nursholeh sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota berdasarkan SK Mendagri.

oleh Felek WahyuFajar Eko Nugroho diperbarui 02 Sep 2017, 15:01 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menunjuk Wakil Wali Kota Tegal Nursholeh sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota berdasarkan SK Mendagri. (Liputan6.com/Fajar Eko Nugroho)

Liputan6.com, Tegal - Pasca-penangkapan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno, Selasa, 29 Agustus 2017, akibat kasus dugaan suap yang menderanya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menunjuk Wakil Wali Kota Tegal Nursholeh sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota berdasarkan surat keputusan Mendagri.

Plt Wali Kota Tegal Nursholeh pun menyatakan siap mengemban tugas membenahi birokrasi di lingkungan Pemkot Tegal. Politikus Partai Golkar itu berjanji akan bekerja secara profesional dan ikhlas dalam mengemban tugas sebagai pemimpin di Kota Tegal.

"Insyallah saya siap mengemban tugas sebagai Plt Wali Kota. Saya akan bekerja bersama dengan sepenuh hati dan amanah," ucap Nursholeh, Sabtu (2/9/2017).

Ia menjelaskan, arahan yang disampaikan Gubernur Ganjar adalah agar segera menata kembali birokrasi di Kota Tegal yang sebelumnya sempat semrawut ataupun tidak sesuai.

"Saya juga langsung berkoordinasi dengan tim dari provinsi untuk melakukan penataan birokrasi di sini (Kota Tegal)," katanya.

Pembenahan birokrasi yang akan dilakukannya pertama kalli adalah mengembalikan jabatan belasan PNS yang diberikan sanksi non-job dan dipensiunkan.

Tidak hanya mereka yang mengajukan gugatan, tetapi semua pegawai yang mendapatkan sanksi tersebut. "Saya juga akan berkoordinasi dengan provinsi terkait hal itu," jelasnya.

Ia mengatakan, penangkapan Wali Kota Tegal oleh KPK menjadi kabar yang menyedihkan dan mimpi buruk bagi siapa saja, khususnya warga Kota Tegal. Agar tak terulang, ia berharap semua mengambil pelajaran dari kejadian itu.

"Semua sudah terjadi dan tak bisa diputar kembali. Makanya, kita tatap masa depan dan mulai menata pemerintahan di Kota Tegal dengan cara perbaikan sistem birokrasinya," ujar dia.

Seleksi Bakal Calon Wali Kota Tegal

Sementara itu, operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakibatkan proses pencalonan Siti Masitha Soeparno dan Amir Mirza sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal terganggu.

Untuk itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem bakal mengambil alih proses seleksi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota kota Tegal. Jika sebelumnya seleksi dilakukan di DPD Tegal, saat ini proses seleksi dilakukan di DPW.

"Sementara kita tarik ke DPW," kata Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Tengah, Setyo Maharso, saat ditanya Liputan6.com, Jumat, 1 Agustus 2017.

Siti Masitha dan Amir Mirza, merupakan salah satu pasangan yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal lewat Partai Nasdem.

"Mengenai pencalonan Pilwakot, Partai belum pernah mengeluarkan rekomendasi atau mengusung keduanya bakal calon tersebut (Masitha dan Amir)," ucapnya.

Terkait proses pemecatan Amir dari kepengurusan partai, kata Setyo, masih dalam proses di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem. "Tanggal 29 malam, DPW Partai Nasdem Jateng mengajukan surat pemberhentian dan telah menunjuk pelaksana tugas Ketua DPD Partai Nasdem Brebes," ujar Setyo.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya