Liputan6.com, Jakarta Pemerintah RI capai kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia terkait perubahan status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus. Freeport sepakat melepas 51 persen saham pada Indonesia.
Advertisement
Pemerintah RI capai kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia terkait perubahan status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus.
Diterbitkan 29 Agustus 2017, 15:47 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah RI capai kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia terkait perubahan status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus. Freeport sepakat melepas 51 persen saham pada Indonesia.
Advertisement