VIDEO: Ini Isi Kesepakatan Pemerintah dengan Freeport

Pemerintah RI capai kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia terkait perubahan status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus.

oleh Adri HandoyoDiterbitkan 29 Agustus 2017, 15:47 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah RI capai kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia terkait perubahan status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus. Freeport sepakat melepas 51 persen saham pada Indonesia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya